12 Orang Pelaku Narkoba Diringkus

SAROLANGUN – Tim Satresnarkoba polres Sarolangun berhasil mengamankan 12 orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan perkara yang berbeda- beda.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan, sepanjang bulan Agustus hingga September 2021 mengamankan 9 orang laki-laki dan 3 orang perumpuan penyalahgunaan narkoba.
“Kita dapat mengamankan 118 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” kata Kapolres Sarolangun, Kamis (7/10/2021).
Lanjutnya, dari tiga perempuan yang telah diamankan oleh anggota satnarkoba. Kapolres bilang, bahwa sekaligus pengedar dan pemakai barang haram tersebut.
“Cukup menyedihkan sebenarnya bagi kita, tapi inilah fakta yang kita temukan dilapangan. Alamatnya satu di Mandiangin dan satu di Gunung Kembang” sebutnya.
Dia menjelaskan, dari 12 orang pelaku tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan oleh anggota satnarkoba polres Sarolangun.
“Kita mencoba untuk tidak berhenti disini saja, kalaupun mengarah kepada kelompok lain atau jaringan lain yang lebih besar itu kita kembangkan seluruh nya,” jelasnya.
Sementara itu, dari 12 orang berbeda perkara ini diamankan di wilayah kecamatan Sarolangun, Gunung Kembang, kecamatan Pelawan dan Singkut.(Wahid)