Informasi Dalam Genggaman

319 Peserta Tidak Hadir Tes SKD CPNS Sarolangun

Waldi Bakri saat diwawancarai oleh awak media. (Penajambi.co)

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Ribuan peserta yang dijadwalkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sebanyak 319 orang peserta tidak hadir dari jumlah peserta yang ikut tes 5.231 orang peserta pada pelaksanaan tes SKD CPNS yang dilakukan selama tiga hari pada 24-26 Februari 2020 di Hotel BW Luxury Jambi.

Maka dengan demikian jumlah peserta yang hadir mengikuti tes SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebanyak 4.912 orang.

Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa memang selama tiga hari pelaksanaan tes SKD CPNS ini ada sebanyak 8 sesi, dimana pada setiap sesi ada peserta yang tidak hadir.

Baca juga : 1 Orang Peserta Tes CPNS Sarolangun Pingsan 2 Sakit dan Dilarikan ke RS

Pada hari pertama sebanyak satu sesi, sebanyak 6 orang peserta tidak hadir. Pada hari kedua dari lima sesi yang dilaksanakan sebanyak 236 orang tidak hadir, sedangkan pada hari ketiga selama dua sesi peserta yang tidak hadir sebanyak 77 orang.

Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa peserta tidak hadir untuk mengikuti tes SKD cpns sebagaimana para peserta lainnya yang sangat antusias mengikuti tes calon abdi negara tersebut.

“Total peserta yang tidak hadir sebanyak 319 orang tidak hadir secara keseluruhan. Setiap sesi kami lihat ada ketidak hadiran namun kami belum terkonfirmasi ketidakhadiran ini disebabkan karena apa,” katanya saat diwawancarai para awak media, Rabu (26/2/2020) usai menerima tes SKD.

Masih kata Waldi, meski ada ratusan peserta yang tidak hadir, pelaksanaan seleksi SKD CPNS ini tetap berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh panitia pelaksana bersama BKN.

Dengan secara otomatis para peserta yang tidak hadir tersebut tentu langsung gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Namun demikian tidak mempengaruhi dari pada pelaksanaan tes seleksi, karena memang sudah terjadwalkan mereka by one by server by komputer sehingga tidak berpengaruh terhadap peserta lain,” katanya.

Ia juga menyebutkan dari hasil sementara pelaksanaan tes SKD CPNS ini, katanya ada sekitar 26 orang peserta yang mendapatkan nilai diatas 400, tentunya sudah memenuhi passing grade. Dan berdasarkan hasil rekapan yang dilakukan, peserta SKD cpns di lingkungan Pemkab Sarolangun yang meraih nilai paling tinggi dengan skor 421.

“Kami harap hasilnya juga maksimal, dan juga kami harapkan dari Sarolangun banyak lolos passing grade, kalau mereka kenanya di perangkingan, paling tidak mereka sudah lulus memenuhi passing grade. Jadi perjuangan mereka peserta dengan letihnya panitia berimbang,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih melakukan rekap hasil pelaksanaan tes SKD cpns ini secara keseluruhan dari masing-masing formasi yang ada pada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Jika nanti data rekap yang sudah didapatkan, pihaknya akan mengadakan pencocokan data dengan BKN Pusat.

“Kalau peserta yang memenuhi passing grade itu belum kami dapat, karena kami belum dapat nilai keseluruhan dan by formasi juga kami belum ketemuan. Biasanya, nanti kami akan recount di bkn pusat, kami akan bawa data manual dan bkn data dari sistem, jadi ini kita adu, dapat ketemu formasi,” katanya.

“Hari ini kami dikasih soft copynya, Insa allah dalam dua atau tiga hari kami akan ketemu masing-masing formasi dari formasi yang ada di Sarolangun,” kata dia menambahkan.

Ia berharap sebanyak 193 formasi yang ada di Pemkab Sarolangun bisa terpenuhi pada tahun 2020 ini, karena pelaksanaan tes cpns tahun sebelumnya masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh para peserta karena tidak memenuhi passing grade.

Perlu diketahui bahwa Seleksi SKD CPNS ini, para peserta harus memenuhi passing grade atau ambang batas sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, dengan rincian Passing Grade formasi umum ini yaitu nilai Tes Karakter Pribadi (TKP) minimal sebesar 121, nilai Test Intelegensi Umum (TIU) minimal sebesar 80, dan nilai Test Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal sebesar 65.

Jika peserta menjawab semua pertanyaan dengan benar maka peserta akan mendapatkan nilai TKP 175, TIU 175 dan TWK 150 dengan total 500. Dan para peserta yang memenuhi passing grade tersebut akan dirangkingkan kembali dengan tiga kali jumlah formasi yang tersedia, dengan hasil tiga orang peringkat terbaik maka akan lulus pada tes SKD cpns tersebut. (Husnil)