Informasi Dalam Genggaman

Aliansi Pemuda Lidung Sarolangun Minta Pertanggung Jawaban PTPN VI

Tampak beberapa orang pemuda mewakili aliansi pemuda desa lidung tengah berada di areal kawasan, (PJ/Hen).

SAROLANGUN, PJ – Masyarakat Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lidung meminta pertanggung jawaban pihak PT. Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) yang berdomisili di kawasan desa tersebut.

Pasalnya, pihak PTPN VI telah ingkar janji ataupun melanggar poin-poin kesepakatan yang telah dibuat serta disepakati oleh Pemerintah Desa Lidung dengan pihak PTPN VI pada pertemuan Sabtu 24 Juli 2021 yang lalu, tepatnya di Gedung serba guna Desa Lidung.

“Dalam musyawarah yang dilaksanakan Pemerintah Desa Lidung, BPD, Masyarakat, dan Pihak PTPN VI, kita sudah sepakat PTPN VI tidak boleh sama sekali melewati jalan hitam desa lidung baik itu mobil TBS maupun mobil sirtu. Namun PTPN VI boleh beroperasi melewati jalan tanjung, lewat Jalan KKPA dengan perjanjian jalan itu harus memperbaiki,” ucap Ketua Aliansi Pemuda Lidung Faidil Imar pada Senin, (30/08/2021).

Seiring waktu berjalan ternyata pihak PTPN VI masih melakukan operasi dijalan Desa Lidung. Tak hanya itu, kesepakatan untuk perbaikan jalan alternatif operasi PT, di jalan Tanjung juga tidak dilaksanakan oleh pihak PTPN VI tersebut.

“Namun hari ini PTPN Vl melanggar perjanjian itu, yang mana mobil sirtu masih melewati jalan desa, yang kedua jalan KKPA yang seharusnya diperbaiki dalam jangka 3 bulan, sampai saat ini tidak ada perbaikan. Artinya, tidak ada itikad baik dari pihak PTPN VI kepada masyarakat Desa Lidung,” tegasnya.

Atas kejadian itu masyarakat Desa Lidung berharap pihak PTPN VI mau bertanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat oleh pihak PTPN VI tersebut.

“Maka kami atas nama aliansi pemuda desa lidung menuntut, pihak PTPN VI untuk bertanggung jawab atas perjanjian yang sudah dilanggar,” tandasnya. (Hendry)