Informasi Dalam Genggaman

AMPS Desak Inspektorat Audit DD Bukit Berantai Tahun 2020

Pendemo saat melakukan unjuk rasa, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sarolangun, Senin (21/09/2020) siang.

Kedatangan mereka ingin meminta Inspektorat melakukan audit langsung penggunaan dana desa Bukit Berantai, Kecamatan Batang Asai pada anggaran tahun 2020 yang telah dicairkan oleh Kepala desa.

Koordinator aksi, Julius mengatakan bahwa permintaan itu tentu ada alasannya. Katanya, pihaknya menduga anggaran dana desa tahun 2020 yang dicairkan digunakan untuk pengembalian temuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) pada alokasi dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) pada tahun 2019.

“Jangan masyarakat dibodohi, diloloi oleh Pj kades tersebut. Kami minta kepala bagian Batang Asai untuk serius menanggapi permasalahan ini karena ini bukan main-main. Seharusnya Pj kades Bukit Berantai sudah dipenjara karena sudah jelas-jelas memaling duit Rp 120 juta,” katanya.

Ia menjelaskan memang data yang mereka dapatkan bahwa temuan dana P2DK di Desa Bukit Berantai tahun 2019 sebesar Rp 120 juta, dan pengembalian temuan tersebut dilakukan secara bertahap, bahkan diduga pengembalian uang menggunakan dana desa tahun 2020.

“Kami menyampaikan tuntutan masalah desa bukit berantai. Mempertanyakan pengembalian temuan dana P2DK tahun 2019, dan ini sudah dikembalikan. Khusus di desa bukit berantai kami minta diaudit karena Dana DD tahun 2020 yang dicairkan bulan empat, kami duga digunakan untuk pengembalian temuan aph dana P2DK tahun 2019. Maka kami minta ini diaudit, karena melihat kwitansi pembayaran pengembalian temuan jelas setelah dana desa cair,” katanya.

Ia juga menegaskan jika memang terbukti ada temuan lagi dari dana desa pada tahun 2019 dan tahun 2020, maka ia meminta kepada Inspektorat untuk merekomendasikan kepada Bupati Sarolangun untuk menggantikan Pj Kades Desa Bukit Berantai.

“Kami bukan benci dengan Inspektorat, kami kesini untuk mendorong kinerja bapak, memberikan semangat. Kalau tidak boleh mengaudit pertengahan tahun ini, berikan kami alasannya. Maka kami minta tolong Irban bagian wilayah batang asai,” katanya.

Sementara itu, Irban II Batang Asai H Ali Yasak menyambut kedatangan pendemo dengan didampingi Kakan Kesbangpol Hudri dan Kapolsek Sarolangun AKP S Berutu beserta jajarannya.

Irban II Ali Yasak mengatakan bahwa persoalan Desa Bukit Berantai untuk pengelolaan dana desa pada tahun 2019 telah diaudit dengan tim yang sudah dibentuk turun ke lokasi.

Namun, untuk mengaudit pengelolaan dana desa tahun 2020, sebagaimana yang dituntut oleh para pendemo, bahwa hal itu harus disetujui oleh pimpinan terlebih dahulu. Namun, biasanya pemeriksaan keuangan oleh Inspektorat dilakukan setelah tahun berjalan telah berakhir.

“Tim sudah turun ke bukit berantai, nanti akan saya tanyakan apakah sudah diperiksa tahap ketiga. Persoalan DD tahun 2020, pada prinsipnya kami memeriksa setelah tahun berjalan berakhir dan kawan-kawan minta diperiksa sekarang. Kami sebagai Irban, tentu kami akan melaporkan dulu kepada pimpinan, dan tentunya ada tim yang akan dibentuk. Maka saya tidak bisa jawab ya sekarang,” katanya.

Usai mediasi tersebut, para pendemo berjanji akan kembali lagi mendatangi kantor Inspektorat, jika beberapa waktu kedepan tidak menanggapi apa yang dituntut oleh pendemo. (Wahid)