Informasi Dalam Genggaman

Angka Kecelakaan di Sarolangun Menurun, 48 Orang Tewas

Kapolres saat memberikan keterangan pers, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2020 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang lalu.

Namun meski demikian jumlah orang yang meninggal dunia (tewas.red) akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 48 orang.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 ada sebanyak 78 kasus, menurun jika dibandingkan tahun 2019 yang lalu sebanyak 80 kasus.

“Sebanyak 78 kasus laka itu tahun 2020, sebanyak 60 kasus sudah dapat diselesaikan,” katanya.

Kapolres juga menambahkan untuk korban kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2020 ini korban yang meninggal dunia sebanyak 48 orang, naik dibandingkan korban yang meninggal dunia pada tahun 2019 yang lalu sebanyak 44 orang.

Sedangkan korban yang mengalami luka ringan pada tahun 2020 ini ada sebanyak 88 orang, dan tahun 2019 yang lalu sebanyak 70 orang.

“Korban mengalami luka berat juga naik dari sebanyak 5 orang pada tahun 2019 menjadi 11 orang pada tahun 2020,” katanya.

Untuk kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2020 ini ada sebesar Rp 415. 000.000,-sedangkan pada tahun 2019 yang lalu hanya sebesar Rp 422.100.000,-.

Ia juga menjelaskan penurunan angka kecelakaan tersebut juga seiring dengan tidak adanya kegiatan mudik lebaran pada tahun 2020, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini masih merebak.

“Dikarenakan tahun ini ada covid, dan tidak ada mudik, jadi lebih menurun,” katanya.

Meski begitu, katanya masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kesadaran dalam keselamatan pada saat berkendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Salah satunya dengan mematahui aturan lalu lintas diantaranya menggunakan helm, tidak menerobos lampu merah, tidak main handphone, melengkapi alat-alat kendaraan dan administrasi kendaraan, serta tidak melebihi batas kecepatan maksimum.

“Kita himbau kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena pelanggaran itu awal dari sebuah kecelakaan. Lebih baik kita savety dengan mentaati rambu-rambu lalu lintas, dan lebih tertiblah dalam berkendara,” katanya. (Wahid)