Belasan Anak Punk Diamankan

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Belasan anak punk yang bergaya brutal diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Kamis (16/04/2020).
Anak punk dari berbagai daerah itu terpaksa diangkut kedalam mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP Sarolangun untuk diintrogasi.
Razia terhadap anak jalanan terjadi pada saat mereka sedang asyik mangkal di Simpang Empat Lampu Merah, di jalan Lintas Sumatera Kabupaten Sarolangun.
Dalam razia tersebut berhasil mengamankan 15 orang anak Punk. Yang mana mereka berasal dari berbagai daerah luar Kabupaten Sarolangun, seperti dari Provinsi Sumatera Barat, Lubuk Linggau, Rimbo Bujang, Kuala Tungkal dan Muaro Bungo, hingga pulau Jawa.
Kasat Pol PP Sarolangun Riduan, S.STP menuturkan razia yang dilakukan ini merupakan hasil pemantauan pada Rabu (15/4/2020) kemarin sore yang mana keberadaan mereka ada di sepanjang jalan Lintas Sumatera, sekitar Pasar Sarolangun yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
“Pada razia awal yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB kita berhasil amankan 12 orang. Setelah dilakukan penyisiran anggota kembali amankan 3 orang laki-laki ,” katanya.
Riduan menjelaskan jika razia ini juga sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan kondisi penyebaran wabah covid 19 saat ini.
“Dikhawatirkan mereka ada yang terpapar, oleh sebab itu kita bersama tim mengamankan dan akan segera memulangkan ke tempat asal mereka sesuai domisili,” katanya.
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP dan didata selanjutnya anak Punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial yang selanjutnya akan diantar ke perbatasan Kabupaten Sarolangun.
Kepala Dinas Sosial Sarolangun, Juddin menjelaskan jika untuk sistem pemulangan akan secara estafet sesuai alamat tujuan melalui surat pengatar dari Dinas Sosial.
“Kita akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial masing-masing. Sementara bagi yang domisili dekat dengan Kabupaten kita, seperti Lubuk Linggau akan kita pulangkan dengan travel ke Dinsosnya,” katanya. (Wahid)