Berduaan di Kamar Hotel Jambi, Sepasang Kekasih Mahasiswa Diciduk Pol PP

PENAJAMBI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, melakukan razia rutin di sejumlah hotel yang berada di Kota Jambi pada Minggu dini hari 01:00 Wib (02/02/2020).
Dari razia tersebut, didapatkan pasangan mahasiswa dan mahasiswi sedang asik berduaan di dalam salah satu kamar Hotel Fomosa yang berada kawasan di The hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Minggu (2/2/2020) sekira pukul 01.00 dini hari.
Diketahui, indentitas pasangan yang terjaring razia tersebut tengah menjalani pendidikan di salah satu kampus di Jambi, yaitu RO (20), warga Pattimura dan kekasihnya, R (18), warga Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari pengakuan RO, mereka bukanlah pasangan suami istri. Melainkan, hanya berstatus sebagai pacar.
“Dia pacar saya, dan kami masih kuliyah pak” katanya, dikutif dari laman Jambiseru.com media partner penajambi.co.
RO juga mengakui dirinya bersama kekasihnya tersebut merupakan mahasiswa dan mahasiswi di Jambi.
“Kami jurusan bahasa inggris,” lanjutnya.
Selanjutnya pasangan mahasiswa dan mahasiswi tersebut, diamankan petugas ke kantor Satpol PP Kota Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Nil)