Informasi Dalam Genggaman

Berkat Komitmen Bupati CE, Panti Rehab Narkoba Akan Jadi BNN Kabupaten

Pihak BNN Pusat saat datang ke Sarolangun, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI dr Amrita Devi, Spkj, M.Si, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Sarolangun, Rabu (04/11/2020).

Rombongan BNN RI ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, BNN Provinsi Jambi, Para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Deputi Rehabilitasi BNN RI dr Amrita Devi mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Drs H. Cek Endra, yang telah mendirikan Panti Rehabilitasi Narkoba bagi para pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkoba untuk dapat direhab sesuai dengan layanan yang standar.

“Kami ingin melihat upaya pengembangan rehabilitasi yang telah dilakukan di sarolangun, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati, bapak Wakil Bupati dan bapak Sekda atas inisiatif Pemda yang menggerakkan unsur yang ada di masyarakat untuk sama-sama memberikan upaya rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Jika dilihat dari lokasi panti Rehabilitasi ini menurutnya memiliki lokasi yang strategis karena bukan hanya di wilayah Provinsi Jambi, melainkan dapat mencakup ke wilayah antar provinsi karena Kabupaten Sarolangun berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan dekat dengan Provinsi Sumatera Barat.

“Apalagi beberapa daerah di sekitar Sarolangun juga rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami berharap ini bisa berkembang lebih lanjut, dan bisa menjadi suatu pusat rujukan di provinsi Jambi sendiri sehingga masyarakat bisa memiliki edukisi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sebuah penyakit, bukan dianggap stigma karena kalau kita kucilkan mereka, mereka terus menggunakan dan peredaran semakin marak dan mata rantai ini tidak akan putus,” katanya.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa BNN RI mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Katanya, untuk di Kabupaten Sarolangun hal itu akan segera terwujud sebab saat ini proses tinggal melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS).

“Kami harap tentunya PKS juga segera ditandatangani sehingga lebih greget lagi ada dukungan pemerintah daerah dari pada layanan rehabilitasi dan juga pembentukan BNN Kabupaten Sarolangun sebagai wujud kepedulian lebih konkrit lagi dari pemerintah daerah dalam penanggungalangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Halaman Selanjutnya >>>