Bhabinkamtibmas Polsek Limun, Pantau Stok Minyak Goreng di Desa Binaannya
SAROLANGUN – Berbagai upaya dilakukan Polsek Limun guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama Ramadhan 1443 Hijriah. Salah satunya, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.
Kapolsek Limun IPTU Adi Prayitno menjelaskan, beberapa waktu lalu masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng. Namun, saat ini mulai tersedia di pasaran.
Guna memastikan ketersediaan minyak goreng pada bulan suci Ramadhan, Polsek Limun menerjunkan Bhabinkamtibmas Aiptu Natal Sitorus untuk memonitoring dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di pasaran, Sabtu (06/4/2022).
“Dari hasil monitoring, ketersediaan minyak goreng di pasaran cukup dan harga sesuai HET,” kata IPTU Adi Prayitno
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan memborong minyak goreng. Selain itu, kepada pedagang juga diminta tidak menimbun demi keuntungan pribadi.
Kapolsek menambahkan, kecurangan dan penimbunan bahan pangan untuk kepentingan pribadi, merupakan pelanggaran pidana. Itu sesuai pasal 107 UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.
”Pelaku penimbunan bahan pokok dapat dipidana dan tentu ada konsekuensi pidana,” tegas IPTU Adi Prayitno. (PJ2)