Informasi Dalam Genggaman

Daftarkan Bacaleg Ke KPU, PPP Sarolangun Sebut Tak Mau Sesumbar Soal Jumlah Kursi

Prosesi ketua PPP Sarolangun dan jajaran pengurus saat menyerahkan berkas. (PJ3)

SAROLANGUN – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sarolangun resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Sarolangun, Minggu (14/05/2023) pagi tadi.

Pengajuan Bacaleg tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Sarolangun Eric Abdullah, S.Ag yang berjalan dengan lancar, yang didampingi para kader dan Bacaleg secara bersama-sama.

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri, HS beserta jajaran Komisioner KPU Sarolangun pun menerima kedatangan pimpinan parpol PPP tersebut.

Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Sarolangun Erick Abdullah pun menyampaikan bahwa pihaknya datang ke KPU untuk resmi mendaftarkan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sarolangun, dan sesuai dengan amanat DPP PPP.

“Kami harapkan pengajuan kami dapat diterima berkas pengajuan pendaftaran nama-nama Bacaleg DPRD kabupaten Sarolangun Periode 2024-2029 dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 dengan pasal 32 ayat 2 itu ada dua poin,Yakni Surat Pengajuan formulir model B pengajuan parpol yang ditandatangani ketua dan sekretaris tingkat kabupaten, Surat Daftar bakal calon model B daftar bakal Calon disertai Poto diri terbaru yang ditandatangi ketua dan sekretaris di tingkat kabupaten dan dokumen persetujuan pengajuan Bakal calon dari pimpinan parpol tingkat pusat.

“Kemudian daftar Bacaleg tersebut memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, jika tidak memenuhi itu kita akan kembalikan. Pengajuan dokumen bakal calon tersebut diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Sarolangun. Ada syarat calon itu diunggah melalui silon,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KPU Sarolangun, maka berkas pengajuan Bacaleg partai PPP dapat di terima berdasarkan lampiran tanda penerimaan bakal calon legislatif dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah berkas nantinya memenuhi syarat semua atau ada yang tidak memenuhi syarat.

“Dan pada hari ini kami berikan tanda terima penerimaan berkas pengajuan Bacaleg dari partai PPP,” katanya.

PPP Targetkan 5 Kursi Pada Pileg 2024

Usai berkas pengajuan Bacaleg dari partai PPP Kabupaten Sarolangun, Ketua DPC PPP Sarolangun Erick Abdulllah pun mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh KPU Sarolangun untuk dapat berkompetisi pada pemilihan umum 2024 mendatang.

Khusus untuk Pemilihan Legislatif, Erick Abdullah mengatakan bahwa pihaknya mentargetkan pada pileg tersebut nantinya dapat memperoleh 5 kursi.

“Kami dari DPC PPP, kami sudah dapat memenuhi hak konstitusional kami mendaftarkan Bacaleg kami di kabupaten di pileg 2024, kuota kita 100 persen.

Terkait dokumen yang dibutuhkan sudah diterima dan lengkap, bila ada kekurangan akan dilengkapi. Keterwakilan perempuan sudah memenuhi standar 30 persen, masuk di setiap dapilnya,” katanya.

Target lima kursi tersebut, menurutnya dikarenakan faktanya DPRD Kabupaten Sarolangun ada pengurangan jumlah kursi dari pileg 2019 yang lalu. Dari 35 kursi menjadi 30 kursi pada pileg 2024.

“Dulu kita targetkan 7 karena ada pengurangan kuota DPRD jadi cukup insya allah 5 kursi saja tak usah muluk muluk, insa Allah mudah mudahan kita masuk di kursi pimpinan, karena melihat potensi bakal caleg yang semuanya petarung dan pejuang semuanya serta siap mengorbankan harta dan jiwa untuk berbakti kepada negeri,” katanya.

Jika melihat potensi para Bacaleg, Erick Abdullah menegaskan tidak menutup kemungkinan target tersebut bakal tercapai, sebab di dua Daerah Pemilihan memiliki potensi meraup dua kursi yakni Dapil II dan Dapil III.

Ya, di beberapa dapil kita ada potensi meraih dua kursi. Insa Allah kami wakafkan untuk kebaikan kabupaten ini dan masuk pimpinan di DPRD kabupaten Sarolangun,” katanya. (Hid)