Informasi Dalam Genggaman

Dampak Covid, APBD Sarolangun Tahun 2021 Diprediksi Berkurang Rp 200 Miliar

Emalia Sari Kaban BPKAD Saat diwawancarai, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memprediksi untuk alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2021 mendatang mengalami defisit atau berkurang.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan hal itu dikarenakan dampak dari pandemi virus corona, yang berimbas terhadap berkurangnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita mengacu kepada keputusan atau Peratuan Menteri Keuangan (PMK), terkait besarnya dana bagi hasil yang diterima Pemda. Saat ini APBN kita mengalami defisit sehingga imbasnya ke daerah juga, sehingan dana DAU, DAK, DID, DBH juga turun semua maka otomatis belanja kita juga turun,” katanya, Jumat (02/10/2020) saat dikonfirmasi awak media.

Saat ini, katanya pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih dalam penyusunan APBD tahun 2021 yang saat ini sudah dalam tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan kemudian untuk segera menyampaikan nota oengantaran rancangan KUA-PPAS ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun.

“Jadi kita sudah menyusun pagu anggaran dan plapon untuk opd disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang bersumber daei dana transfer, dana pad, dana bagi hasil, dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID),” katanya.

Ia juga menyebutkan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, besaran APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 akan mengalami defisit, yang diprediksi mencapai Rp 200 Miliar.

“Defisit apbd kita turun lebih kurang Rp 200 miliar pengurangannya, dari apbd kita sebesar lebih kurang Rp 1,4 Triliun, menjadi Rp 1,2 Triliun,” katanya.

Maka untuk menyikapi ini, tentu tim TAPD Kabupaten Sarolangun kedepan akan mengutamakan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2021 yang memang betul-betul prioritas dengan memakai prinsip efisiensi dan efektivitas.

“Artinya jangan sampai kegiatan pemerintah daerah tidak berjalan. Tapi dengan adanya anggaran yang sangat terbatas, tetap melakukan pembangunan dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Kita sudah berusaha meningkatkan pad, kondisi ekonomi juga masih lemah, sehingga kita tidak menetapkan target juga tidak tinggi, karena dikhawatirkan juga tidak tercapai,” katanya. (Wahid)