Informasi Dalam Genggaman

Dipanggil Komisi II DPRD Sarolangun, Emalia Sari Sebut Soal P-APBD

Kaban BPKAD Emalia Sari, saat diwawancarai awak media (PJ/Hid).

SAROLANGUN -Komisi II DPRD Sarolangun mengambil langkah konkrit dengan melakukan hearing bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, terkait belum adanya pengajuan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE memimpin hearing tersebut yang juga dihadiri Ketua Komisi II Fadlan Kholik beserta anggota, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, beserta jajarannya dan Bappeda Sarolangun yang diwakili Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sarolangun memang tetap berupaya agar pelaksanaan pembahasan P-APBD tahun 2021 tetap sesuai dengan prosedur, namun memang sampai saat ini penyusunan pagu anggaran P-apbd belum tuntas.

“Kemarin kami sudah membahas itu, artinya bukan kami tinggal diam tapi tetap kami pikirkan bagaimana menyelesaikan tugas P-APBD. Intinya Pemda tetap melaksanakan P-APBD. Tadi kami juga sudah hearing dengan komisi II dprd, pihak legislatif juga komitmen untuk melaksanakan P-APBD,” katanya saat diwawancarai awak media usai hearing bersama DPRD Sarolangun.

Keterlambatan dalam pengajuan nota pengantar KUPA pada P-APBD ini, kata Emalia Sari, bahwa memang ada kendala yang dihadapi, khususnya kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran.

Selain itu, juga saat ini Pemkab Sarolangun mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), mengalami refocusing anggaran untuk penanganan wabah pandemi covid-19, penurunan dana transfer dari pusat sehingga tahun ini realisasi dana bagi hasil tidak maksimal.

“Yang masuk malah yang masuk itu dana-dana yang kurang bayar tahun kemarin. Target pad yang kita harapkan tidak tercapai semua, sebab kalau tidak tercapai artinya ada belanja yang tidak bisa dibiayai. Kemudian juga kondisi keuangan sekarang kemungkinan untuk P-APBD tidak dapat tertutupi oleh Silpa,” katanya.

Meski begitu, Emalia Sari tetap optimis kedepan pihaknya akan secepatnya melakukan pengajuan p-apbd ke DPRD Sarolangun, namun tentunya butuh kerja sama dari seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.

“Posisi saldo Kasda kita cukup minim, kami minta kerja sama dari seluruh kepala SKPD bisa membantu permasalahan dalam menyusun p-apbd ini terkait dengan ketersediaan anggaran, apabila mungkin hal-hal lain atau ada anggaran yang masih bisa di rasionalisasi mungkin bisa dimanfaatkan melalui pergeseran anggaran,” katanya.

“Jadi kita menyusun P-APBD dengan belanja-belanja itu memang akhirnya menjadi defisit. Dan itu sedang kami upayakan. Untuk pagu nya memang di bulan september ini harus selesai,” katanya.

Ketika ditanya soal gaji honorer, Emalia Sari mengatakan bahwa dengan jumlah ribuan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sarolangun, dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp 17 miliar untuk pembayaran tiga bulan gaji. Menurutnya hal itu tetap dilakukan upaya oleh Pemkab Sarolangun sebab itu sudah menyangkut hajat hidup orang banyak,

“Untuk gaji honorer tetap kami berupaya, kalau dak penuh ke atas, penuh kebawah yang penting dapat, kita juga sudah diskusikan dengan pak sekda dan dewan juga sangat setuju untuk tetap dibayarkan sesuai kemampuan daerah karena itu untuk hajat hidup orang banyak,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Fadlan Kholik mengatakan bahwa pihaknya meminta untuk pengajuan nota pengantar KUPA pada anggaran P-APBD ini agar dilakukan secepatnya, sebab deadline pengesahan P-APBD ini paling lambatnya pada akhir bulan september mendatang.

“Paling lambat tanggal 10 September 2021 ini untuk P-APBD ini dimasukkan ke dewan. Kalau sudah masuk, karena anggaran yang sedikit yang hanya pergeseran insa Allah akan terkejar sampai 30 September mendatang,” katanya.

Dari hearing tersebut, Fadlan menjelaskan belum diajukannya KUPA pada P-APBD ini sesuai dengan penjelasan yang diterima pihaknya dikarenakan memang mengalami kekurangan dana atau defisit anggaran, sehingga masih diupayakan untuk mencari dana sehingga pembayaran gaji honorer maupun TPP tetap bisa dilakukan.

Sementara untuk pekerjaan fisik pada P-APBD tahun 2021 ini, disepakati untuk tidak ada pekerjaan, sebab diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib.

“Sampai hari ini masih kekurangan dana atau defisit, dan lagi mencari kebutuhan-kebutuhan hal yang wajib. Kita mendukung untuk hal yang wajib seperti untuk pembayaran gaji honorer. Tpp pun kalau memang dananya terbatas kita minta tidak harus full, kalau yang wajib itu sudah ada kita minta untuk segera diajukan dan kita sepakat P-APBD ini tidak ada kegiatan fisik,” katanya.

“Kebutuhan honorer saja itu lebih kurang 16 miliar dan TPP itu sebesar 17 miliar, belum yang lain. Makanya kita untuk honorer ini kita setuju, kalau memang dana ini terbatas kita minta pengertiannya untuk pengurangan tpp. Kita setuju lebih prioritas ke honorer, tapi pihak Pemda sendiri masih berupaya kalau bahasanya tidak penuh keatas penuh ke bawah,” kata dia menambahkan.(Wahid)