DLH Sarolangun Kembali Gelar Konsultasi Publik II Terkait RPPLH
P- Ir Dedi Hendri : RPPLH diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga Aset daerah dan kearifan lokal

PENAJAMBI.CO- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, kembali menggelar kegiatan Konsultasi Publik II terkait penyusunan muatan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup RPPLH Kabupaten Sarolangun, yang bertempat di Aula Kantor DLH Sarolangun Rabu 29/11/2023.
Hadir dalam kegiatan itu PLH Sekda Ir Dedi Hendri, Kadis LH Kurniawan, tenaga Ahli Yenny,ST.,MT, Bambang Kustiawan, ST, para camat SE Kabupaten Sarolangun serta perwakilan SKPD terkait.
Kadis LH Kurniawan dalam sambutan nya mengatakan bahwa digelarnya konsultasi publik RPPLH, bagian dari langkah menyerap masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan konsep sebagai acuan jangka panjang.
” Saya pikir, kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari mendengar masukan dari berbagai pihak, yang nantinya bisa menjadi acuan kami dalam menyusun dan menjalankan RPPLH ini nantinya,” kata Iwan.
Oleh sebab itu, dia berharap agar para peserta undangan yang hadir berperan aktif dalam menyampaikan gagasan ide dan masukan pada forum tersebut.
” Terimakasih kepada bapak ibu tamu undangan yang hadir disini, silahkan sampaikan masukan terkait konsultasi kita hari ini, tentu diharapkan dapat menjadi bahan dan acuan kita bersama kedepan,” tambahnya.
Sementara itu PLH Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, mengharapkan setiap rancangan gagasan menjadi sebuah konsep nyata yang nantinya bisa bermanfaat bagi daerah secara utuh.
” Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan muatan RPPLH kegiatan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup RPPLH Kabupaten Sarolangu,” kata dia.
” RPPLH ini sangat penting, misalnya kegiatan pertambangan sangat berdampak sekali pada lingkungan, tentu melalui konsultasi publik diharapkan menjadi acuan dan catatan bagi kita kedepan, ” kata dia.
Jika konsep RPPLH tersebut menjadi acuan nantinya lanjut Dedi, diharapkan dapat menjadi warisan bagi generasi kedepan.
” Dalam menyusun RPJP dan RT TW dalam dua puluh tahun kedepan menjadi warisan rencana pembangunan yang berkelanjutan atau jangka panjang, kita harus berkomitmen kepada diri kita, agar anak cucu kita masih melihat sawah sawah, sungai sungai, ikan ikan, hutan yang masih bagu dan lingkungan yang sehat,” kata dia.
Dia menekankan juga agar dalam penyusunan RPPLH dapat dirancang penjagaan aset daerah, seperti hutan, kawasan penyangga air, serta kearifan lokal lain nya.
” Dalam RPPLH perlu juga dirancang soal bagaimana tentang kearifan lokal yang menjadi aset kita, artinya semua harus sejalan mulai dari RPPLH, dokumen hingga RPJP dan RTRW juga harus sejalan dalam proses ini,” Harap dia. (Nil)