Informasi Dalam Genggaman

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna, ke Sini Arah Mata Anggaran APBD-P

Prosesi Paripurna DPRD Sarolangun, (PJ/Hen).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun pada Senin (10/08/2020), menggelar rapat Paripurna Tingkat I Tahap III dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P APBD tahun anggaran 2020, di Aula Kantor DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE, didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama SE. MM, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE mengatakan, penyampaian tanggapan dan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P APBD tahun anggaran 2020, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra akan menjadi acuan dan bahan pertimbangan pihak DPRD dalam rangka mengambil kesepakatan untuk menyetujui APBD P Sarolangun tahun 2020.

“Untuk angka-angka tadi kita sudah tahu dan sudah final yaitu sekitar 116,6 Milyar yang akan kita bahas bersama sama. Angka tersebut nantinya akan tertuang dalam P APBDnya didalam matrei dan disitu juga kita akan lihat keterangan-keteragan, diantaranya Ada kemarin, kita akan membayar beberapa kewajiban seperti yang direfocusing anggaran,” katanya.

Ketua DPRD Tontawi Jauhari juga menjelaskan kendala terkait belum disahkannya KUPA dan APPS P APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2020.

“Memang tadi kita sudah agendakan siang ini untuk rapat bersama TAPD dan mengambil kesepakatan di paripurna selanjutnya, tapi kita ada kendala RKPD kita harus dievaluasi ke Provinsi, dan evaluasi tersebut belum kita terima, sedangkan syarat untuk mengesahkan KUPA dan APPS itu evaluasi harus ada ditangan dan baru ditindak lanjuti dan itulah kendalanya, pihak provinsi dari pusatpun belum turun hasil evaluasi APBD P provinsi,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Bupati H Cek Endra mengatakan, anggaran APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun 2020 akan difokuskan pada penanganan pendemi Covid 19, pembangunan infrastruktur serta peningatan ketahanan pangan.

“Selain untuk penangan covid 19, membantu infrastruktur dan program padat karya yang perlu kita lanjutkan dan juga peningkatan ketahanan pangan, P2DK tahun 2020 akan kita fokuskan peningkatan ketahanan pangan diseluruh desa, agar setiap desa bisa membuka lahan tidur minimal 10 hektar dengan anggaran 200 juta,” katanya.

Meskipun APBD P Sarolangun tahun 2020 belum disetujui oleh pihak DPRD, namun Bupati H Cek Endra menyebutkan bahwa Pemkab Sarolangun merupakan salah satu Kabupaten dalam Provinsi Jambi yang tercepat dan tepat waktu dalam menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan.

“Karna APBD Provinsi jambi juga masih menunggu dari Kemendagri maka kami  belum bisa mefinalkan APBD P Sarolangun, sebenarnya kita duluan diantara 11 Kabupaten Kota yang bisa menyelesaikannya dengan tepat waktu,” katanya lagi. (Hen)