DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Ranperda
Bachril Bakri juga menjelaskan laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tentu atas diraihnya hal tersebut merupakan dalam rangka wujud pengelolaan keuangan yang baik, akuntansi yang baik dan profesional.
” Alhamdulillah tahun ini tahun ketujuh berturut-turut sejak tahun 2016, tentunya Raihan itu tidak lepas dari dukungan dari kita semua jajaran forkompinda, khususnya seluruh dewan yang terhormat,” katanya.
Usai penyampaian tersebut, Ketua DPRD Sarolangun yang memimpin jalannya sidang yang berjalan mulus tersebut mengucapkan terima kasih atas penyampaian nota pengantar tersebut untuk disampaikan kepada DPRD Sarolangun, iapun menegaskan pihaknya akan melakukan pembahasan secara seksama bersama OPD terkait untuk nantinya dijadikan sebagai Peraturan Daerah.
” Terima kasih kepada saudara PJ Bupati Sarolangun yang telah resmi menyampaikan nota pengantar ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022. Kami akan membahas dalam rapat-rapat DPRD Kabupaten Sarolangun. Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini kami skor,” kata Tontawi Jauhari.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pun menerima draft nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, serta Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari langsung melaksanakan rapat tertutup tentang pembentukan pansus DPRD Sarolangun.(Nil)