Informasi Dalam Genggaman

DPRD Sarolangun Panggil OPD Terkait Dalam Penggunaan Dana Covid-19

Prosesi Audiensi bersama dinas terkait membahas dana Covid-19, (Wahid/Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Gabungan komisi DPRD Sarolangun yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, melakukan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penggunaan dana penanganan covid-19 di Kabupaten Sarolangun, Kamis (25/06/2020) siang.

Tampak Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Kepala BPKAD Emalia Sari, Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, Kepala BPBD Trianto, dan Kadis Sosial Juddin, turut memenuhi undangan dari dprd sarolangun tersebut.

Hadir pula Kepala Disperindagkop Kasiyadi, Kepala Dinas PMD Muliyadi, dan Direktur RSUD Sarolangun dr Bambang Hermanto, beserta jajaran untuk memberikan keterangan sesuai tugas pokok masing-masing.

Dari gabungan komisi DPRD Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, bersama Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Syahrial Gunawan, serta para anggota DPRD lainnya melakukan hearing dengan opd terkait penggunaan anggaran percepatan penanganan covid-19 di sarolangun.

Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser usai pembahasan anggaran covid bersama DPRD Sarolangun itu, mengatakan bahwa memang pihaknya dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada anggota dewan terkait isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan dana covid-19 tersebut.

“Evaluasi seluruh kegiatan, yang selama ini tidak klop, alhamdulillah sudah clear, banyak dewan sudah tahu. Penanganan Covid terkait beberapa dinas, diantaranya Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, RSUD Sarolangun, BPKAD, dan Dinas Perindagkop itu yang ditanyakan,” katanya.

Salah satu isu yang berkembang, adanya kabar bahwa masyarakat dikenakan biaya ketika melakukan pengajuan rapid test untuk keperluan berangkat sekolah atau pondok pesantren ke luar daerah.

Sekda mengatakan bahwa memang sesuai penjelasan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD Sarolangun, selama ini tidak ada pungutan dalam pelaksana rapid test kepada masyarakat.

“Tidak ada masalah, malah rapid test gratis. Tadi sudah disampaikan ke dewan, misalnya ada yang mau masuk sekolah khususnya para santri, harus ada surat keterangan kesehatan covid-19, maka rapid testnya gratis,” katanya.

Halaman selanjutnya >