Informasi Dalam Genggaman

DPRD Sarolangun Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Lalu, kemudian dilakukan penandatangan persetujuan bersama tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan daerah. Penandatangan tersebut antara pimpinan DPRD Sarolangun dengan Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri dalam sambutannya mengapresiasi atas persetujuan yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Sarolangun terkait keputusan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah.

“Alhamdulillah dewan yang terhormat melakukan pembahasan sebelum pengambilan keputusan itu. Maka kami berterima kasih atas kerja keras dan pemikiran yang telah diberikan, mengingat keputusan itu menyangkut kepentingan daerah bagi kemajuan seluruh masyarakat, maka kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran dan harapan dari anggota dewan yang terhormat,” katanya.

Wabup juga menyebutkan bahwa kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga akan bersungguh-sungguh dalam mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Dan setelah ranperda ini disahkan menjadi peraturan daerah, maka kami akan segera menyampaikan ke pemerintah provinsi Jambi, untuk dievaluasi sesuai peraturan yang berlaku. Kami harap kemitraan ini dapat terus terjaga dan lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang,” katanya.

Rapat pairpurna tingkat II tersebut diakhiri dengan doa bersama dan penyampaian kata penutup dari pimpinan rapat paripurna yang berjalan dengan tertib dan lancar.

“Sebelum kami tutup, dalam kesempatan ini mari kita sama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri,” katanya.

Rapat paripurna tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, SE, didampingi Wakil Ketua II Syahrial Gunawan, juga dihadiri bersama 22 anggota DPRD Sarolangun lainnya.

Selain Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, juga hadir Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Wakil Ketua PKK Ny Hj Lili Suriani Hillal, Sekretaris DPRD Efrianto, unsur forkompinda dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun. (Wahid)