Informasi Dalam Genggaman

Dugaan Dua Tempat Prostitusi Berkedok Kos Kosan di Singkut Dirazia

Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat saat melakukan penggerbekan kos kosan di Singkut, (Foto: Husnil/ Redaksi Penajambi.co/ Istimewa)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur Muspika kecamatan melakukan razia kos kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi di wilayah Desa Bukit Tigo dan Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Sabtu (21/3/2020).

Razia tersebut Kata Riduan Kasat Pol PP Sarolangun tepatnya di Desa Sungai Gedang dan Bukit Tigo berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kepada pihaknya belum lama ini.

“Kita turun sekitar 10.00 wib bersama tim gabungan TNI, Polri dan unsur muspika Kecamatan, tepatnya di Desa Bukit Tigo dan Sungai Gedang Singkut,” kata Riduan Kasat Pol PP Sarolangun.

Laporan warga kata dia, rumah warga setempat yang dijadikan Kos Kosan berupa kamar, sehingga pihaknya langsung turun ke Lokasi itu.

“Kita sasar rumah warga yang memiliki kos kosan, yang selama ini dari laporan warga kerap menjadi tempat prostitusi atau perbuatan asusila,” kata Riduan.

Hanya saja, pada razia itu tidak ditemukan penghuni kos kosan yang menginap disana. Namun pihaknya menjumpai pemilik kos kosan dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian.

“Di TKP Sungai Gedang kita menjumpai pemilik rumah YT usia 71 th didapati 5 kamar kos dalam keadaan kosong sudah ditinggal penunggu kamar, tapi pemilik tidak mengakui adanya kegiatan praktek prostitusi seperti yg disampaikan masyarakat,” terang Riduan.

“Sedangkan TKP desa Bukit Tigo pemilik rumah inisial DR usia 53 tahun terdapat 8 kamar yang juga dalam keadaan kosong ditinggalkan penunggu kamar pemilik juga tidak mengakui adanya dugaan kegiatan prostitusi ditempatnya,” terangnya lagi.

Halaman Selanjutnya >