Empat Kali Berturut-turut Sarolangun Raih Opini WTP dari BPK RI

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung Jumat (26/06/2020) siang di ruang kerja Wakil Bupati Sarolangun, melalui video conference antara BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Kerinci.
Tampak hadir dalam video conference tersebut Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Asisten II Ir Dedi Hendri M.Si, Kepala BPKAD Emalia Sari, SE, Kepala Inspektorat Sarolangun Drs Muslihadi, Sekretaris DPRD Efrianto, serta jajaran opd terkait.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebelumnya sudah tiga kali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun secara beruntun dari tahun 2016 hingga tahun 2018 yang lalu.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menerima predikat opini WTP sebanyak empat kali secara berturut-turut dalam priode tahun 2016-2019.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas diberikannya predikat opini WTP atas hasil laporan pemeriksaan BPK beberapa waktu yang lalu.
Katanya, pihaknya selaku pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun berjanji kedepan akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Jambi.
“Setelah kami mendapatkan hasil pemeriksaan bpk Jambi, Insa allah akan kami tindak lanjuti, dan kami pelajari serta melakukan hearing dengan opd terkait menindak lanjuti temuan bpk. Kami dari pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun mengucapkan ribuan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, banyak sekali catatan-catatan yang kami dapat,” katanya.
Catatan-catatan yang dimaksud, diantaranya terkait persoalan piutang pbb dan temuan aset yang belum tuntas dengan baik. Sehingga kedepan akan ditindaklanjuti sehingga temuan tersebut dapat diselesaikan.
“Piutang pbb ini kan diserahkan ke desa, sementara orang yang bersangkutan sudah pindah ke luar daerah, ada juga piutang sudah pindah ke orang lain tapi masih tetap atas nama yang sama. Kemudian persoalan aset, juga tentu kami akan benahi, tentunya tidak luput dari bimbingan dari BPK RI Perwakilan Jambi. Pengembalian aset bagi mantan pejabat, juga kami sudah serahkan ke kejari melalui MoU dan Kejari akan secepatnya menyurati ke mantan pejabat terhadap penggunaan aset yang belum menjadi kewenangannya lagi,” katanya.
Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri mengatakan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah memberikan predikat opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019.
“Apa yang menjadi temuan dari BPK dan rekomendasi, tentu akan kami tindak lanjuti kedepan. Dan kami harapkan kedepan Sarolangun bisa kembali meraih WTP. Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi,” katanya.
Ia juga berharap kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus mempertahankan opini WTP tersebut, karena akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat dengan adanya dana insentif dari Pemerintah Pusat.
“Tentunya dengan menejemen penatausahaan keuangan disaropangun ini dapat berdampak terhadap pelayanan masyarakat, menertibkan administrasi keuangan, mengurangi kebocoran keuangan negara,” katanya. (Wahid)