Gegara Corona, 51 Karyawan Pabrik Pensil di Pelawan Dirumahkan
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Sedikitnya 51 orang karyawan perusahaan di Kabupaten Sarolangun terpaksa harus dirumahkan, sebab perusahaan tersebut harus tutup karena mengantisipasi dampak penyebaran wabah virus corona atau (Covid-19).
Hal itu dikatakan Solahuddin Novri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sarolangun kepada awak media, bahwa 51 orang tersebut adalah karyawan PT Balsa Mandala Persada (PT BMP) perusahaan pembuatan pensil yang beralamat di Kecamatan Pelawan.
“Ya, 51 pekerja yang dirumahkan itu dari PT BMP, itu data yang baru kami terima. Kalau dari perusahaan yang lain belum ada yang lapor,” katanya, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Bantuan Beras Bagi Warga Miskin di Kecamatan Sarolangun Disalurkan
Kata Novri, perusahaan merumahkan pekerjanya karena memang mau tutup dan tidak akan beroperasi lagi, karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Perusahaannya tutup tidak jalan lagi, maka karyawannya dirumahkan,” ujarnya.
Nopri menjelaskan, dari apa yang dilakukan pihak perusahaan tersebut mereka menganjurkan untuk membayar pesangon bagi pekerja yang dirumahkan itu. Karena menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya hingga saat ini pihak perusahaan tidak membayar pesangon pekerja yang dirumahkan.
“Kita hanya sebatas anjuranlah, agar dibayar pesangon. Jika tidak, maka Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) lah yang memutuskan dibayar atau tidak dibayar,” pungkasnya. (Husnil)