Informasi Dalam Genggaman

Gelar Konsultasi Publik II, Dinas LH Sarolangun Bahas KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030

Poto bersama saat acara konsultasi publik di Kantor Dinas LH Sarolangun. (Nil)

SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun menggelar konsultasi publik II dalam rangka pembahasan skenario pembangunan berkelanjutan kegiatan penyusunan Kaian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030, Kamis (30/11/2023) di ruang Aula Dinas LHD Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, yang dihadiri Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, Sekretaris Dinas LHD Sarolangun Herikuslaini, SE, MM, Kabid Penaatan Lingkungan Hidup Paisol, S.HI, Nara sumber Dr Ir Rosyani, M.Si, Bambang Kustiawan, ST, Yeni, ST, M.Si, Dr Syahru Ramadhan, SP, , Kabid Tata Lingkungan Dinas LHD Provinsi Jambi Linda Wati, S.PT, M.Si, dan Dwi Puja Winata, SP, M.Si.

Selain itu hadir sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, para Camat se-Kabuoaten Sarolangun, tim Pokja KLHS RPJPD dan Tim Pokja KLHS RPMJD, penggiat lingkungan hidup, Ormas, OKP, LSM dan tokoha masyarakat Sarolangun,

Kadis LD Sarolangun Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas Dasar hukum amanat UU nomor 32 tahun 2019 tentang perlindungan lingkungan hidup, permenlhk nomor 69 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan KLHS, bahwa Pemerintah wajib menyusun KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan.

” Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD tahap I. Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik kedua bertujuan untuk pemberian skenario pembangunan berkelanjutan dan pengintegrasian hasil dan rekomendasi KLHS RPJPD kedalam RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 dan hasil KLHS RPMJD ke RPJMD kabupaten Sarolangun tahun 2025-2030,” katanya.

Dalam Kegiatan ini, kata Kurniawan diikuti peserta SKPD teknis terkait, camat, tokoh masyarakat, tim Pokja KLHS rpjpd dan tim Pokja KLHS rpmd, penggiat lingkungan, ormas dan LSM, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam penyusunan KLHS.

” Pelaksanaan ini merupakan suatu hal yang harus kita laksanakan dan menjadi tolak ukur dan sejarah untuk kita, karena KLHS RPJPD ini berlaku untuk 20 tahun kedepan, dalam memyelaras pembangunan Sarolangun kedepan,” katanya. (Hid)