Informasi Dalam Genggaman

Ini 53 Desa yang Akan Ikuti Pilkades Serentak Tahun Ini

Ilustrasi Pilkades serentak (Penajambi/Net)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2020 ini yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

Pilkades tersebut akan diikuti sebanyak 53 Desa yang ada di Kabupaten Sarolangun, karena mengingat habisnya masa jabatan kepala desa setempat.

Kadis PMD Muliyadi, S.Sos, melalui Kabid Kekayaan Desa Suhaimi, SE, Kamis (5/3/2020) mengatakan saat ini ke 53 desa tersebut dijabat oleh pejabat sementara berdasarkan surat keputusan oleh Bupati Sarolangun H Cek Endra.

“Ya, kita sudah ada persetujuan pak Bupati, bahwa jadwal pilkades serentak di 53 desa dilaksanakan bulan oktober mendatang,” katanya.

Suhaimi menjelaskan bahwa puluhan desa yang akan ikut pilkades tersebut, yakni 4 Desa di Kecamatan Sarolangun yakni Desa Sungai Abang, Desa Lidung, Desa Ladang Panjang dan Desa Baru.

4 Desa di Kecamatan Batang Asai, yakni Desa Bukit Berantai, Desa Raden Anom, Desa Kasiro dan Desa Muaro Air Duo.

5 Desa di Kecamatan Limun, yakni Desa Demang, Desa Mersip, Desa Muaro Mensao, Desa Moenti, dan Desa Temalang.

3 Desa di Kecamatan Air Hitam yakni Desa Jernih, Desa Semurung dan Desa Mentawai Baru.

11 Desa di Kecamatan Bathin VIII yakni Desa Pulau Lintang, Desa Tanjung, Desa Teluk Kecimbung, Desa Pulau Buayo, Desa Tanjung Gagak, Desa Pulau Melako, Desa Suka Jadi, Desa Teluk Mancur, Desa Muaro Lati, Desa Rantau Gedang dan Desa Batu Penyabung.

Lalu, di Kecamatan Pelawan hanya ada satu desa yakni Desa Mekar Sari. Sedangkan di Kecamatan Mandiangin ada 13 desa yang akan melaksanakan pilkades ini, yakni Desa Mandiangin, Desa Bukit Peranginan, Desa Petiduran Baru, Desa Butang Baru, Desa Talang Serdang, Desa Mandiangin Pasar, Desa Kute Jaye, Desa Sungai Rotan, Desa Suka Maju, Desa Gurun Baru, Desa Jati Baru Mudo, Desa Merantu Jaya dan Desa Jernang Baru.

Di Kecamatan Singkut ada sebanyak 8 desa yakni Desa Bukit Tigo, Desa Perdamaian, Desa Siliwangi, Desa Simpang Nibung, Desa Bukit Talang Mas, Desa Bukit Bumi Raya, Desa Sendang Sari, dan Desa Argo Sari.

Kemudian 3 desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang yakni Desa Sungai Keramat, Desa Lubuk Resam Hilir dan Desa Tambang Tinggi. Dan terakhir ada 1 desa di Kecamatan Pauh yakni Desa Lubuk Napal.

“Pelaksanaan pilkades serentak secara manual atau pemilihan melalui kertas surat suara,” katanya.

Ia juga menyebutkan saat ini Tahapan pilkades serentak tahun 2020 ini belum mulai.

Hanya saja, sesuai aturannya nanti para calon kepala desa yang mendaftarkan diri tentu harus memenuhi syarat yang ditentukan.

“Maksimalnya lima orang calon, lebih dari itu akan diseleksi. Tes administrasi, yang dilakukan oleh panitia yang dibentuk di desa,” katanya.

Ketika ditanya, apakah sudah ada pembentukan panitia pelaksanaan pilkades serentak ini? Ia menjawab, bahwa untuk panitia Kabupaten saat ini sedang diproses.

“Setelah ada panitia Kabupaten baru dilakukan bentuk panitia kecamatan, kemudian camat menyurati desa untuk membentuk kepanitian di tingkat desa (PPS) melalui BPD. Kemudian PPS membentuk KPPS, dan melakukan Pantarlih,” katanya. (Wahid)