Informasi Dalam Genggaman

Jelajah Hutan Lindung, Tim Terpadu Tak Temukan Lagi Alat Berat PETI

Tim terpadu saat turun ke lokasi PETI, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Tim terpadu melalukan operasi penindakan hukum atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Panca Karya dan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

Operasi tersebut dilakukan selama dua hari, dimulai pada 10-11 Februari 2020, yang berjalan dengan aman dan tertib.

Sebelum operasi peti dilakukan, tim gabungan sebelumnya sudah mendatangi lokasi PETI pada 8 Februari 2020 yang lalu di Desa Panca Karya, dalam rangka kegiatan Pengecekan Alat Berat dan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepada para Pemilik Alat Berat Tidak melakukan Aktifitas PETI di Hutan Lindung dan Hutan Desa Lubuk Bedorong.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sarolangun terdiri dari Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Tony Raditya Diansyah Lubis, Anggota DPRD Sarolangun Drs. H. Pahrul Rozi, M.Si, dan Hermi, S.Sos, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Asisten I Drs Arif Ampera, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri serta jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun.

Dalam kegiatan tersebut dari 10 alat berat yang standby dipinggir jalan, dimana 4 orang pemilik alat berat atas nama Tajri, Jurid, Hermanto, dan Abdillah Sani, menandatangani surat pernyataan tidak melakukan aktifitas PETI di desa Lubuk Bedorong.

Untuk memastikan tidak ada lagi alat berat di lokasi PETI, tim gabungan turun langsung melakukan kegiatan operasi penindakan hukum atas aktivitas Illegal tersebut.

Pada Rabu (10/02/2021) kemarin, bertempat Lapangan Mapolres Sarolangun Sarolangun telah dilaksanakan Apel pengecekan Personil dalam rangkan pelaksanaan Operasi Penindakan hukum PETI di desa Lubuk Bedorong kecamatan Limun yang dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra.

Apel tersebut dihadiri juga Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Dandim 0420/Saeko Letkol Inf. Tomy Raditya Diansyah Lubis, AP, M.Han serta jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun.

Ratusan personil Tim Terpadu yang terlibat dalam kegiatan Apel untuk pelaksanaan Operasi penindakan hukum PETI terdiri dari 54 personil Polres Sarolangun, 15 personil Kodim 0420/Sarko Cq Koramil Limun, 10 personil Satpol PP Kabupaten Sarolangun, 10 personil penegakan hukum KPHP unit 7 Hulu dan KLH, 5 personil  dari tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, dan 7 personil Kantor Kesbangpol Sarolangun, dengan total jumlah personil tergabung dalam pelaksanaan Operasi PETI di desa Lubuk Bedorong kecamatan Limun sebanyak 101 personil ditambah instansi vertikal terkait dan personil dari media massa dan media elektronik.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa memang untuk menuju lokasi harus melewati jalan darat dan sungai, maka kepada semua tim terpadu agar senantiasa tetap waspada dan berhati-hati, karena memang harus memerlukan fisik yang kuat apalagi dalam kondisi cuaca yang ekstrem saat ini.

“Dari dampak para penambang  ini bukan saja terhadap lokasi yang rusak tetapi juga air Sungai Batanghari kita yang kita tahu selama ini sudah semakin keruh. TNI dan POLRI maupun pemerintah daerah kita bersama-sama bagaimana menjaga alam kita agar tetap lestari dan secara jangka panjang,” katanya.

Soal rencana penerbitan izin tambang rakyat, kata Cek Endra, akan segera dilaksanakan dan membentuk tim, bagaimana untuk ada sesuai dengan aturan agar pemerintah dapat menerbitkan izin tambang tersebut.

“Tapi masyarakat agar bersabar dan kita mempersiapkan aturan-aturan yang berlaku agar potensi alam ini bisa dikelola sesuai dengan aturan yang tepat dan benar,” katanya.

Setelah pelaksanaan Apel di Mapolres Sarolangun, Tim terpadu langsung menuju desa Panca Karya untuk melaksanakan kegiatan operasi penindakan peti.

Tim terpadu dibagi dua tim, yakni Tim 1 berjumlah sekitar 50 personil dibawah koordinasi Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf dan pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Inf CHB Mentomeri, memasuki desa lubuk bedorong, dan melakukan perjalanan dengan jalan kaki menuju kawasan hutan lindung di Ona Sogiak.

Di lokasi, berdasarkan laporan masyarakat terdapat 3 sampai 5 unit alat berat yang melaksanakan aktifitas PETI.

Kemudian, Tim 2 berjumlah 55 personil dibawah Koordinasi Kasat Sabhara AKP Staf dan Kapolsek Limun AKP Adi Prayitnk dengan penunjuk jalan sdr. Jawawi, yang merupakan salah satu pelapor sekaligus Ketua Pengelola Hutan desa Lubuk Bedorong, menuju kawasan hutan Lindung dengan jalan kaki menyususri aliran sungai jernih.

Sekitar pukul 17.30 WIB tim 1 tiba di Sungai Serik (Ona Sogiak/dataran padang bambu) dan melaksanakan kegiatan operasi, namun kondisi lokasi hanya tinggal bekas galian tambang PETI.

Diperkirakan dua hari sebelum pelaksanaan operasi, para pelaku beserta peralatan PETI telah keluar dari lokasi termasuk Camp tarik untuk tempat menginap dan beraktifitas juga telah ditarik keluar dari lokasi Ona Sogiak.

Sedangkan Tim 2 dibawah koordinasi Kasat Sabhara dan Kapolsek Limun dengan penunjuk jalan sdaudar Jawawi, tidak menemukan lokasi PETI sesuai yang dilaporkan yang bersangkutan.

Karena medan yang jauh dan cukup sulit dilalui lada malam hari, Tim 1 memutuskan bermalam dilokasi PETI Ona Sogiak dengan perlatan darurat. Sedangkan Tim 2 kembali dan bermalam di rumah Kepala desa Panca Karya kecamatan Limun.

Pada 11 Februari 2021, pukul 07.45 WIB Tim 1 Operasi penindakan hukum PETI desa Lubuk Bedorong kecamatan Limun kembali ke desa Panca Karya dari kawasan hutan Lindung di Ona Sogiak (Dataran Padang Bambu) dan pukul 12.10 WIB tiba di desa Panca Karya kecamatan Limun selanjutnya kembali menuju Sarolangun.

Kakan Kesbangpol, Hudri, saat dikonfirmasi soal kegiatan operasi PETI ini mengatakan bahwa untuk jangka pendek Tim Terpadu Kabupaten Sarolangun telah berhasil melakukan penertiban aktifitas penambangan emas Illegal ini secara persuasif.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ditemukannya aktifitas PETI Emas dikawasan hutan lindung dan hutan desa Lubuk Bedorong kecamatan Limun dan aliran sungai Sipa, sungai Tetek.

“Terakhir pada saat tim terpadu kabupaten Sarolangun melakukan kegiatan operasi penindakan hukum PETI di Ona Sorek, kondisi air sungai tersebut sudah jernih,” katanya.

Sedangkan untuk jangka menengah dan jangka panjang, Lanjut Hudri, bahwa Tim Terpadu Kabupaten Sarolangun akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktifitas PETI  dikawasan hutan lindung dan hutan desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun. (Wahid)