Kapolres Sarolangun dan Timdu Tertibkan PETI di Limun
SAROLANGUN- Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Sarolangun melakukan penertiban aktivitas pelaku petambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono didampingi Kakan Kesbangpol Hudri, Mpdi, Camat Limun Marhasan, Kabag Ops Kompol A. Bastari, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Rendie Renaldy S.IK, Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prasetyo, S.IK Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno dan personel Polres Sarolangun dan Polsek jajaran.
Kapolres Sarolangun mengatakan bahwa aktivitas PETI merupakan kegiatan yang dilarang oleh undang undang, untuk itu dia berharap agar masyarakat melakukan aktivitas yang legal saja.
” Kami harapkan masyarakat menghentikan aktivitas PETI itu dengan mencari pekerjaan lain yang legal dan kepada masyarakat juga diharapkan dengan kesadaran sendiri menghentikan aktifitasnya, seperti yang dilakukan pak Fauzi Desa Muara Limun, ia bersama keluarganya membongkar sendiri dompeng kapal miliknya,” Kata Kapolres.
Apalagi kata dia, dampak peti sangat tidak baik bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
” Masyarakat juga memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan pribadi saja, namun lebih memikirkan masa depan anak cucu nantinya,” katanya lagi.
” Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Kapolres.
Giat itu, untuk diketahui personil dibagi menjadi dua tim, yang pertama dibawah pimpinan Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik bersama Kakan Kesbangpol Hudri, Mpdi, Camat Limun Marhasan, Skm, MM, dan personil Polres Polsek jajaran.
Berhasil menemukan dompeng (kapal) PETI yang sedang bersandar di bawah jembatan pulau pandan Limun dan terhadap dompeng kapal dihimbau untuk membongkar semua kapal miliknya serta kedepannya tidak lagi melakukan aktifitasnya dikuatkan dengan pernyataan tertulis.
Sedangkan Tim dua melakukan Penertiban dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rendie Renaldy S.IK bersama Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno, dan Personil Reskrim Polres dan Polsek jajaran di Dusun Batang Rebah Desa Pulau Pandan Limun.
Telah ditemukan alat berat merk Hitachi dan dilakukan Police Line serta peralatan aktifitas dompeng berupa Pondok pekerja, Box dompeng tim melakukan tindakan dengan melakukan pembakaran terhadap peralatan aktifitas dompeng dan terhadap Pelaku masih dalam proses penyelidikan Polres Sarolangun.
Tim tiga melakukan Penertiban dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol A. Bastari, SH, MH bersama Kasat Sabhara AKP Syafuddin Amir, SH, dan KBO Sabhara beserta Personil Polres Sarolangun dan Polsek jajaran di Dusun Sungai Kuning Batang Rebah Desa Pulau Pandan Limun.
Telah ditemukan peralatan aktifitas dompeng berupa Pondok pekerja, Box dompeng dan tim melakukan tindakan dengan melakukan pembakaran terhadap peralatan aktifitas dompeng serta terhadap Pelaku masih dalam proses penyelidikan Polres Sarolangun.(PJ3).