Informasi Dalam Genggaman

Kasus Tewasnya Surman Terus Dikembangkan, Polisi Mulai Temukan Titik Terang

Pihak Reskrim Polres Sarolangun saat melakukan olah TKP, (Foto: Wahid penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Jajaran Polres Sarolangun terus melakukan pengembangan kasus dibalik tewasnya Surman (60) warga Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Selasa (07/04/2020) kemarin di areal perkebunan jalan PT IGUN kecamatan Pelawan.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Bagus Faria melalui Kanit Idik I Sat Reskrim Aipda Romi, membenarkan penemuan mayat tersebut.

Katanya, mayat tersebut diduga sebagai korban tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 338 KUHP Atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Baca juga: SN Warga Pelawan Tewas Bersimbah Darah

“Ya, kemarin sekitar jam 14.30 Wib kita menerima laporan dari masyarakat bahwa di kebun milik saudara amir di lokasi jalan pt igun, setelah kita nyampai dilokasi memang ada mayat jenis laki-laki yang merupakan orang tua dari pemilik kebun atau pelapor atas nama amir,” katanya, Rabu (08/04/2020) di Polres.

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi, katanya korban berangkat ke kebun sekitar pukul 07.30 Wib dengan mengendarai satu ini sepeda motor jenis honda revo Warna Hitam Merah, dengan No. Pol BH 5052 VD.

Namun, di lokasi penemuan mayat tersebut, sepeda motor korban tidak ditemukan sehingga diduga sepeda motor korban telah dilarikan oleh pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban mengendarai sepeda motor jenis honda revo, dan dilakukan penyelidikan sepeda motor tersebut hilang. Dugaan awal pelaku ini korban pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Halaman Selanjutnya >