Kejari Sarolangun Berhasil Tangani Ratusan Kasus Pidana Umum
SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun menangani ratusan kasus pidana umum sepanjang tahun 2022 yang lalu yang dapat diselesaikan hingga masuk pada tahap penuntutan.
Berdasarkan data yang didapatkan media ini, ada sebanyak 182 kasus tindak pidana umum yang berhasil ditangani oleh Kejari Sarolangun.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Sarolangun Ahmad Fariansyah, SH melalui Kasubsi Penuntutan Pidana Umum Hendri Aritonang.
Menurutnya, selama tahun 2022 yang lalu jumlah perkara pidana umum yang masuk di Kejari Sarolangun sebanyak 292 kasus, setelah dikeluarkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), hanya 274 kasus yang masuk ke tahap penyidikan, setelah adanya perkara yang tidak memenuhi syarat materil sehingga dikembalikan.
” Setelah diproses lagi yang masuk ke tahap penuntutannya 182 perkara dan semuanya selesai 100 persen sampai eksekusi itu 182 perkara juga,” katanya, Senin (16/01/2023).
” Dibandingkan tahun 2021 meningkat, karena tahun 2021 ada 161 kasus yang diselesaikan dan di tahun 2022 ini ada 182 kasus yang kita selesaikan,” kata dia menambahkan.
Hendri Aritonang juga menjelaskan dari ratusan kasus tersebut, perkara yang paling ditangani pihaknya mayoritas perkata narkotika, kemudian kasus pencurian dan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
” Untuk kasus pencurian ini memang rata-rata curanmor, pelakunya kebanyakan anak muda dengan alasan ekonomi, judi online, untuk beli narkoba ada juga satu dua kasus, untuk beli kebutuhan,” katanya.
Sementara untuk kasus pelecehan seksual, menurutnya di Kabupaten Sarolangun sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap perlindungan anak yang jumlah kasusnya mencapai 20 perkara yang ditangani oleh pihaknya
“Bahwa sanya banyak tidak tahu kalau anak wajib di lindungi, pelakunya rata-rata orang terdekat,”katanya (Hid)