Informasi Dalam Genggaman

Kepala DPAD Lantik Tujuh Orang Pejabat Fungsional Arsiparis

Prosesi pelantikan pejabat fungsional Arsiparis, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Sarolangun Ali Amri, SE melantik secara resmi tujuh orang jabatan tenaga fungsional arsiparis melalui jalur penyesuaian / Inpasing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (05/04/2021), di Gedung LPTQ Sarolangun.

Kegiatan itu dihadiri Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, Sip, S.Sos, MM, Kepala Dinas PMD Muliyadi, S.Sos, Sekretaris BPKAD Ujang Junaidi, SE, Kabid Arsip Aidil Fitri, SE, Kabid Pelayanan, Pengadaan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Baihaki, S.Ag, M.Si, Kabid Peningkatan Kegemaran Budaya Membaca Rosdiana, S.Pd, dan tamu undangan lainnya.

Kepala DPAD Sarolangun Ali Amri mengatakan penetapan dan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional arsiparis melalui jalur penyesuaian/Inpasing berdasarkan surat keputusan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra nomor 131/bkpsdm/2021 pada tanggal 16 Maret 2021 serta Surat dari kepala ANRI tahun 2020 tentang rekomendasi pengangkatan tenaga fungsional melalui jalur penyesuaian.

“Tujuh orang tenaga fungsional arsiparis ini terdiri dari 1 orang arsiparis terampil, dua orang arsiparis ahli pratama, 4 orang arsiparis ahli muda. Sebelumnya arsiparis yang dilantik ini telah mengikuti seleksi ujian pada bulan september 2020 yang lalu,” katanya.

Kata Ali Amri, mengatakan bahwa pengelolaan arsip ini memang sangat penting dilakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 43 tahun 2009 Tentang kearsipan yang perlu dilakukan pengembangan dan pembinaan kearsipan.

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai macam bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, orgasisasi politik, organisasi massa, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Arsip ini tersimpan data dan fakta serta bukti yang otentik sebagai informasi yang diperlukan, yang ketika dibutuhkan keberadaan arsip mudah ditemukan baik arsip aktif maupun arsip inaktif. Tentunya kita akan kan melakukan hal yang terbaik di daerah kita, dan kita sadari bahwa memang semua opd tata tertib dari pada pengelolaan arsip belum memadai, termasuk di dinas dpad Sarolangun, karena keterbatasan personil dan sdm, maka perlu dilakukan pembekalan dan kediklatan lebih lanjut di masa yang akan datang,” katanya.

Maka dari itu, ia berharap kedepan semua opd di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat bekerja sama dalam melakukan program penataan dan pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, apabila arsip tidak ditata dengan baik maka pencarian surat/arsip menjadi sulit dan lama sehingga dapat menghambat dalam proses pengambilan keputusan, proses pertanggung jawaban, dan proses-proses kegiatan lain yang harus segera diselesaikan.

“Saya yakin ketujuh orang tenaga fungsional arsiparis yang baru dilantik ini akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dengan menunjukkan prestasi yang baik di masa mendatang. Kedepan arsip semua di opd secara bertahap akan dilakukan penertiban arsip, yang akan kita mulai nanti dari sekretariat Daerah, dan saat ini proses sedang berjalan,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan pengambulan sumpah/janji jabatan, penandatangan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik oleh Kepala DPAD Sarolangun Ali Amri, Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, serta para kepala opd lainnya. (Wahid)