Masyarakat Bersama ICC-RI Segera Kejari Periksa Kades Muara Danau

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Puluhan masyarakat Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan bersama Badan Hukum Investigation Crime Corruption-Republik Indonesia (ICC-RI) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun, Selasa (02/02/2021), sekitar pukul 10.00 wib.
Para pendemo yang melakukan aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Sarolangun yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol B Bastari Yusuf, SH, MH dan Kasat Sabhara AKP Syafruddin beserta jajarannya dan jajaran Kesbangpol Sarolangun.
Pendemo menuntut agar Kejari Sarolangun melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Muara Danau, Ibrahim AW yang diduga telah melakukan Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dan dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) tahun anggaran 2018-2019 yang telah dilaporkan sudah lebih dari satu bulan ke Kejari Sarolangun.
Koordinator Lapangan ICC-RI Darmawam mengatakan bahwa kedatangan mereka selain dalam rangka mempertanyakan tindaklanjut atas laporan yang telah disampaikan tersebut, juga meminta Kajari Sarolangun segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kades Muara Danau Ibrahim.
Menurutnya, Kades Muara Danau Ibrahim tersebut telah memenuhi unsur dan syarat korupsi dalam pengelolaan dana desa dan dana P2DK tahun anggaran 2018-2019.
“Kami menilai saudara Ibrahim aw selaku kades Muara Danau diduga berlindung di belakang Inspektorat. Kami meminta bapak Kajari supaya dapat melaksanakan hukum dengan sebenar-benarnya, jangan hanya laporan kami sebagai masuk tong sampah, karena kami melaporkan sesuai fakta,” teriaknya.
Selain itu, Darmawan juga mengatakan bahwa berdasarkan amanat UU Nomor 06 tahun 2004 agar dalam persoalan ini Kajari sarolangun agar melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kades Muara Danau tersebut dilaksanakan sesuai aturan bukan sesuai dengan pesanan.
“Kami minta bapak Kajari menghadap kita, dengar suara kami pak. Jika tidak mampu menjalankan amanah jabatan itu lebih baik mundur. Jangan dibina lagi pak, oknum bakal itu karena dana desa dan dana P2DK jadi sumber kisruh bagi masyatakat bukan untuk kesejahteraan masyarakat, karena disalah gunakan,” katanya.
“Bahkan penggunaan dana desa tahun 2018 tidak dipasang baleho, dan kami menduga dana desa itu masuk ke kantong pribadi oknum kepala desa, selain mobil mewah ada kebun sawit puluhan hektar. Kami meminta kepada Kajari Sarolangun untuk membantu rakyat dan menegakkan supremasi hukum dengan sebaik-baiknya,” kata dia menambahkan.
Senada juga dengan apa yang disampaikan oleh Muhammad Mashuri, masyatakat Muara Danau, yang meminta keadilan dengan Kajari Sarolangun. Menurutnya, Kajari Sarolangun harus melakukan penyelidikan terhadap Inspektorat Kabupaten Sarolangun, sebab menurutnya Kepala Desa Muara Danau diduga berlindung dibalik Inspektorat Kabupaten Sarolangun, yang mana fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan dana desa dan dana P2DK Di desa Muara Danau tahun anggaran 2018-2019 adalah sangat lemah, dan patut diduga ada persekongkolan.
“Kami meminta keadilan pak, sesuai dengan lambang yang ada di baju bapak itu. Kades kenyang, kami menderita pak, Blt kami dak dapat pak, kami minta nian adil pak. Kami mempertanyakan laporan kami ditindak lanjuti sejauh mana pak, saya kesal dengan inspektorat pak,” katanya.
“Kami minta diutamakan desa Muara Danau, kami membutuhkan jawaban yang cepat. Kami meminta saksi dari masyatakat, dan kami siap membantu apapun keluhan bapak. Ini sudah rahasia umum, bahwa Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah daerah hanya tembak diatas kudo,” kata dia menambahkan.
Mendengar ada masyarakat melakukan aksi unjuk rasa, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Abdul Harris, SH pun datang menemui pendemo bersama jajaran kejari sarolangun.
Abdul Harris menyampaikan permintaan maaf dari Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH yang sepenuhnya ingin menemui pendemo, namun karena ada kegiatan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun, akhirnya tidak bisa menemui para pendemo.
Di hadapan para pendemo, Kasi Pidsus Abdul Harris mengatakan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat tersebut telah menjadi catatan oleh pihaknya, dan laporan yang telah disampaikan bahkan sudah ditindaklanjuti.
Namun, katanya, laporan yang masuk ke kejari Sarolangun bukan hanya dari Desa Muara Danau saja, melainkan masih ada beberapa desa lain yang juga telah dilaporkan masyarakat.
“Ada enam kegiatan desa yang saat ini prosesnya sudah kami keluarkan sprin oleh pak kajati, berupa surat perintah tugas,” katanya.
Kata dia, dalam menindak lanjuti laporan itu pihaknya harus melakukan kroscek kelapangan dalam melakukan full data dan full baket terkait pengelolaan dana desa dan dana P2DK Desa Muara Danau.
“Jadi bapak bapak dan ibu sekalian bisa nanti tetap mempertanyakan ke kami bagaimana perkembangan dan tindak lanjutnya kedepan. Jadi, insa allah apapun yang disampaikan terkait dengan pernyataan sikap masyarakat desa Muara Danau, dari beberapa orang yang sudah kami wawancara telah mengumpulkan data dari laporan tersebut,” katanya.
“Kami tetap berkoordinasi dengan APIP, salah satunya Inspektorat, sebab kami tetap harus berkoordinasi dengan Inspektorat melalui Skb yang telah ditetapkan. Laporan yang bapak sampaikan ke kami sudah kami tindak lanjuti dan kami sudah turun ke lapangan. Karena memang laporan dari desa bukan hanya Muara Danau tapi ada juga desa lain, dan itu tetap berproses,” kata dia menambahkan.
Namun ia mengatakan bahwa dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan pembuktian, sebab harus ada proses yang dilakukan.
Jadi, masyatakat harus tetap bersabar dalam menunggu hasil proses yang telah dilaksanakan. Dan nantinya hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan akan tetap disampaikan kepada masyatakat yang telah melaporkan perihal dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan P2DK desa Muara Danau, tahun anggaran 2018-2019.
“Maka saya harap bapak dan ibu tetap sabar dalam prosesnya. Yakinlah, apapun yang disampaikan kami selaku aph termasuk kepolisian tetap komitmen dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Amanah itu akan kami laksanakan sebaik-baiknya, apapun hasilnya nanti silahkan dipertanyakan nanti. Dan akan kami juga sampaikan. Laporan secara tertulis bagaimana hasil dalam melaksanakan tugas yang telah diperintahkan oleh bapak Kajari,” katanya.
Sekitar pukul 11.10 Wib, aksi unjuk rasa diakhiri dengan audiensi antara Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Abdul Harris dengan perwakilan para pendemo yang berlangsung dengan tertib dan lancar. (Wahid)