Informasi Dalam Genggaman

Menyingkap Tabir Asmara Gelap Oknum Camat Di Sarolangun, Hukum Adat Menanti

Penampakan Poto Rusun Di Kabupaten Sarolangun. (Net)

Sarolangun, – Seorang oknum camat di Sarolangun inisial HJ diduga terjerat kasus asusila di Rumah Susun (Rusun) milik pemkab Sarolangun, Jambi. Dugaan tersebut menguat dengan sengaja menyewa Rusun?

Hubungan asmara oknum camat berinisial HJ dengan wanita berinisial FH yang juga oknum ASN terungkap sejak Jumat (14/10/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib. Keduanya berada di Rusun yang berada di komplek GOR Sarolangun di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Usut punya usut, hubungan gelap ini terjadi ketika keduanya berada di kantor yang sama. Ketika itu, H menjabat kepala bidang, sedangkan F sebagai bendahara.

Kedekatan keduanya makin jadi, ketika H menjabat camat, dan F diperbantukan di kantor camat tersebut.

Menurut keterangan penghuni rusun, kedua oknum ASN tersebut menempati rusun lantai 2 nomor 211 dan 212.

Keduanya sering terlihat berduaan dalam satu ruangan bersama ketika rusun sepi. Kemudian pada saat jam kerja.

Tak ayal, perbuatan keduanya menimbulkan kecurigaan para penghuni rusun, terutama F yang memiliki rumah di Sarolangun kenapa menyewa rusun.

“H dan F sering datang ketika jam kerja, saat suasana rusun sepi. Hal itu sudah berlangsung lama, apa yang mereka perbuat dalam rumah kita tidak tahu. Tapi sebagai ASN, apalagi keduanya bukan pasangan suami istri tidak elok dipandang mata. Kita sebagai penghuni rusun resah, kalau alasan mereka urusan pekerjaan bisa di kantor,” terang penghuni Rusun yang enggan namanya disebutkan

Terpisah Lin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penghuni rusun terhadap H dan F menurutnya tidak ada penggrebekan tapi pemanggilan untuk diberi teguran dan keduanya mengaku salah sehingga keduanya telah dikeluar dari daftar penyewa rusun.

“Setelah kami panggil keduanya mengaku bersalah lalu kami laporkan juga kepada Ketua RT, Ketua Adat, lurah Aur Gading bahkan pihak Kecamatan Sarolangun.” ujar Iin.

Sementara itu oknum camat tersebut saat dimintai keterangannya melalui via telpon di nomor 0852xxxxxxxx terkait persoalan di rumah susun. Ia mengaku, datang ke rusun hanya untuk istirahat dan melepas kelelahan karena aktivitas sebagai orang nomor satu di Kecamatan.

“Saya datang ke Sarolangun ada urusan ketemu Kasi Datun, setelah itu saya mau istirahat sebentar di rusun. Kemudian istri saya menelpon bendahara siapkan untuk makan dan minum di hari Senin dan uang saku anak-anak (staff, red) mau jambore PKK. Jadi kata istri saya kalau mau ketemu bapak ada di rusun dan akhirnya ketemulah di rusun itu,” ujarnya

Keperluan Bendahara datang ke rusun hanya untuk mendapatkan tanda tangan Surat Pertangungjawaban (SPJ),  dan itu hanya sebatas atasan dan bawahan.

“Saat itu saya tanda tangan SPJ, setelah tanda tangan SPJ saya keluar datanglah seseorang memanggil saya menegur saya, katanya tidak bagus dan sumbang mata karena berdua di kamar. Dan saya mengakui salah hal itu, dan ini sudah ditangani oleh Kelurahan Aur Gading, itulah. Cuma kejadian dan tidak ada berbuat hal senonoh. Cuma sumbang mata katanya, saya gentleman dan mempertanggungjawabkan itu,” timpalnya

“Saya tidak pernah berbuat apa-apa dan saya tidak ada hubungan apa-apa selain bendahara dan PA, hanya itu saja, Cuma informasi yang beredar luar biasa,” bebernya lagi

H Tak Membantah Kontrak Kamar di Rusun

“Saya mengontrak kamar di situ memang sudah dari dulu pada saat saya belum jadi camat. Nah saat saya tanda SPJ itu istri saya mengetahui bahkan istri saya yang menyuruh bendahara datang kesaya,” tegasnya

Terpisah Lurah Aur Gading M.Thorik membenarkan adanya persoalan yang terjadi di Rumah Susun yang menimpa oknum camat. Hanya saja Thorik tidak mengetahui persis apa sebenarnya yang terjadi.

“Sebenarnya persoalan itu yang saya dapat dari penghuni di sana juga. Dari kesimpulannya pertama kasus itu bukanlah kasus perzinahan, dan yang kedua mereka tidak ditangkap dan di gerebek. Hanya saja kami selaku punya tempat dan wilayah tentulah minta konfirmasi yang bersangkutan, dan yang bersangkutan juga sudah mengakui salah. Persoalan mereka inikan hanya sumbang di mata berdua dalam satu rumah yang bukan muhrim apa lagi suami istri hanya sebatas itu, persoalan diluar kami tidak tau,” Kata Lurah.

Saat di singgung apakah kedua oknum PNS itu akan di sanksikan hukum adat, lurah mengatakan ketika itu yang terjadi tentulah ada hukum adatnya.

“Untuk hukum adat kita belum bermusyawarah dengan lembaga adat, jika memang cuci kampung kita harus cuci kampung dan kategorinya hanya orang adat yang tau. Sekali lagi saya sampaikan ini hanya sumbang di mata,” Tuturnya. (PJ WA)