Informasi Dalam Genggaman

Musrenbang Di Kecamatan Bathin VIII, Ade DPRD Sarolangun Tegas Bicara Hal Ini

Poto bersama usai acara Musrenbang Kecamatan Bathin VIII.

SAROLANGUN – Penjabat Buoati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bathin VIII, Senin (29/01/2024) di Aaula Kantor Camat Bathin VIII.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sarolangun diantaranya H Zulkifli Sudin, Ade Saputra, Sadam Hidayat, Abdul Basid, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.S, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti,SE, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.

Selain itu hadir juga Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, S.IP beserta tripika Kecamatan Bathin VIII, para Lurah/Kepala Desa dan PKK se-Kecamatan Bathin VIII, para pendamping desa, tokoh masyarakat dan delegasi desa serta tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Sarolangun Fraksi Partai PAN Dapil Satu Kecamatan Bathin VIII Sarolangun menegaskan bahwa sedikitnya 117 usulan dari Bathin VIII, tinggal lagi pihak eksekutif serius menyikapi itu.

” Tolong Pak PJ Bupati itu ada 117 usulan dari Bathin VIII tolong ini dipikirkan, minimal setiap desa dapat pembangunan, itu yang nama nya azas pemerataan,” kata dia.

Hanya saja dia menekankan kepada para kepala desa bahwa tidak semua usulan dapat dijadikan pembangunan, sebab keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala juga,

” kita harus sabar dan ikuti proses, sebab jangan anggap semua usulan bisa masuk anggaran daerah ini juga terbatas, namun kita harapkan ke pihak eksekutif mengedepankan azas pemerataan dan skala prioritas,” tandas nya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti menyabutkan bahwa musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting mekanisme perencaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah.

Yang menjadi isu dan permasalahan dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.

” Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan,” katanya.

Maria Susanti juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dirangkum dalam SIPD RI ada sebanyak 117 usulan kegiatan di wilayah Kecamatan Bathin VIII yang merupakan hasil Musrenbang desa/kelurahan Dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas dan urgen, akan diupayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun melalui rumusan reses dan pokok-pokok pikiran drpd.

” Kami berharap forum Musrenbang ini dapat berjalan demokratis, efektif, transparan dan episien dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, demi tercapainya keselarasan pembangunan daerah demi kemajuan Sarolangun, dan kita harapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa dalam rancangan penyusunan perencanaan pembangunan tentu seluruh masukan sangat penting, pengalaman serta masalah-masalah yang dihadapi di tengah masyarakat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, dalam proses rancangan perencanaan pembangunan daerah.

” Di Kabupaten Sarolangun harus dipahami bahwa anggaran apbd sangat terbatas, dan PAD hanya Rp 70 miliar yang bisa diolah dan fleksibel oleh Pemerintah daerah, kebutuhan pokir dan sebagainya,” katanya.

Bachril Bakri juga menjelaskan bahwa dengan Musrenbang ini nantinya juga bisa mempertajam renja SKPD, dan akan di bagi anggaran sesuai dengan kemampuan daerah untuk kegiatan-kegiaran berdasarkan masukan dan usulan pembangunan ini.

Musrenbang ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka dari itu apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat penting dan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Arah kebijakan pembangunan Sarolangun tahun 2025 yakni (1) percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, pengangguran terbuka, dan Penurunan kemiskinan ekstrem (2) pengembangan dan peningkatan produk pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, oerikanandan perkebunan.(3) peningkatan investasi daerah dan PAD.

(4) Pengembangan UMKM (Minuman, makanan dan oerngjarin batik), (5) Percepatan pembangunan wilayah kecamatan, (6) Penanggulangan dan pencegahan kerusakan lingkungan banjir dan tanah longsor dan (7) pembinaan dan pemberdayaan Suku anak Dalam (SAD).

” Kami berharap Musrenbang kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan visi dan misi RPD dan arah kebijakan nasional,” katanya.(Nil)