Pemkab Keluarkan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan Pabrik Semen Batu Raja

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Rencana Pembangunan pabrik semen Baturaja di wilayah bukit bulan, Kecamatan Limun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengeluarkan izin lokasi dan izin lingkungan yang diberikan kepada pihak perusahaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Nasri mengatakan bahwa pembangunan pabrik semen tersebut pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan perizinan sehingga nanti realisasi pabrik tersebut bisa terwujud.
“Yang pasti sekarang kewenangan kita dalam perizinan ini sudah kita berikan, baru izin lokasi dan izin lingkungan,” katanya, Minggu (02/02/2020)
Ia menjelaskan saat ini pihak perusahaan bersama tim apresial yang dibentuk masih dalam proses penyelesaian pembebasan lahan masyarakat yang berada di wilayah lokasi pabrik semen tersebut.
Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan dapat segera dimulai.
” saat ini proses pembebasan lahan yang dikuasai masyarakat dapat segera diselesaikan, karena pembebasan nilai objek ditentukan oleh tim apresial. Kami harap permasalahan diselesaikan oleh pihak perusahaan dan tim apresial. Karena kita Pemda ini hanya bagian memfasilitasi, seperti kemarin di Batang Asai itu, kita harap segera selesai dan cepat beroperasi,” katanya.
“Pembangunan nanti kedepannya akan ada IMB, sampai saat ini ya belum ada pengajuan. Karena sekarang masih dalam tahapan pembebasan lahan, kita hanya mendampingi, yang kesepakatan ya dari masyarakat, perusahaan dan tim apresial,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Anggota DPRD Sarolangun Aang Purnama mengatakan memang pemkab Sarolangun seharusnya mendorong dalam rangka percepatan perizinan pembangunan pabrik semen Baturaja, karena ini sudah dinantikan oleh masyarakat.
Persiapan perizinan, dewan meminta agar tidak menjadi sebuah hambatan yang dialami oleh perusahaan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang bertanda tanya jadi atau tidak pabrik semen ini dibangun.
“Pemda harus segera mungkin untuk melakukan percepatan supaya pembangunan pabrik ini cepat terealisasi, masalah perizinan yang terhambat mungkin harus di dorong maksimal lagi supaya tidak terhambat, kalau sudah memakan waktu, izin izin inikan ada batasan waktu, perpanjangan lagi. Kemudian ada urusan izin itu dulu, dan ini juga menimbulkan keresahan dibawah, ada apa jadi atau tidak, “katanya.
Ia meyakini pembangunan pabrik semen Baturaja ini akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah lokasi pabrik semen baturaja ini.
Sebab, pembangunan pabrik ini merupakan sebuah investasi yang besar di daerah, tentu akan berdampak positif atau multiplier efek terhadap daerah.
“Kita tidak ingin ini berlarut-larut, kita ingin Pemda melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak perusahaan, dan menyangkut perizinan ini didorong lagi karena kita tahun multiplier efeknya terhadap daerah sangat luar biasa dengan adanya pabrik semen itu selain menyerap tenaga kerja yang jelas perekonomian akan tumbuh pesat di situ,” katanya. (Arw)