Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2021, Satu Desa Hasilnya Draw

PENAJAMBI.CO, SAROLANGUN – Usai sudah pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades serentak gelombang ketiga di Kabupaten Sarolangun, yang berlangsung pada Kamis (15/07/2021) kemarin, di 53 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muliyadi mengatakan bahwa selama pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades serentak tersebut berjalan dengan lancar.
Pihaknya tidak menemukan adanya kendala ataupun masalah berupa konflik di tengah masyarakat. Hal itu tentunya berkat kerja sama yang baik semua pihak mulai dari penyelenggara di tingkat KPPS, Linmas, Kecamatan, serta tim pemantau dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengamanan yang dilakukan oleh TNI/Polri.
“Dari pantauan yang kami lakukan sampai hari ini pelaksanaan Pilkades serentak di 53 desa ini Alhamdulillah tidak ada masalah yang timbul artinya masalah yang mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat ataupun konflik antar masyarakat pendukung,” katanya, Jum’at (16/07/2021) kepada media ini.
Muliyadi menjelaskan dari pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak, sudah ada 52 desa yang sudah direkap calon kades yang meraih suara terbanyak. Hanya ada satu desa yakni di Desa Kasiro, Kecamatan Batang Asai yang menuai hasil perolehan suara dua orang calon kades sama jumlahnya alias draw.
“Kalau yang draw itu tentu kpps akan melakukan penetapan pada hari ini sesuai tahapan hari ini minimal sampai tanggal 17 Juli 2021,” katanya.
Untuk menerapkan calon kades terpilih dari peraih suara terbanyak yang sama lebih dari satu orang, maka mengacu kepada Peraturan Bupati Sarolangun nomor 06 tahun 2020 dalam pasal 73 bahwa calon kades yang meraih suara terbanyak lebih dari satu tetap akan dilakukan penetapan pemenang karena tidak ada pemilihan ulang.
“Dalam hal suara calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak sama lebih dari satu maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada wilayah tempat tinggal dengan jumlah DPT lebih banyak, itu nanti kpps yang menetapkan apabila ada yang draw,” katanya.
Tak hanya itu, usai pemungutan suara tersebut panitia penyelenggara di tingkat desa juga membuka kesempatan kepada para calon kepala desa untuk melakukan sanggahan secara tertulis melalui pengisian blangko yang telah disiapkan.
“Untuk sanggahan ditingkat pps sudah dilakukan dari kemarin, sudah ada kesempatan calon untuk melakukan sanggahan secara tertulis melalui blangko yang sudah disiapkan untuk diisi dan akan dijawab oleh kpps apabila tidak puas bisa mengajukan ke tingkat kecamatan. Apabila dalam 1×24 jam tidak ada sanggahan maka proses akan tetap berjalan,” katanya.
“Sesuai tahapan setelah ini nantinya, akan dilakukan perekapan dan kemudian setelah sampai ke dinas pmd baru kita proses penerbitan SK dan kemudian pelantikan kami perkirakan sekitar bulan september mendatang, Dan Proses sanggahan tidak menghambat proses pelantikan,” katanya.
Ia juga berharap setelah pelaksanaan Pilkades serentak ini, agar seluruh calon kepala desa baik yang menang maupun yang kalah untuk sama-sama legowo menerima perolehan suara dan sama-sama menciptakan suasana yang kondusif di desa masing-masing.
“Karena Pilkades ini untuk memilih pemimpin yang ditentukan suara terbanyak dan intinya dapat merangkul baik pihak kawan maupun lawan untuk sama-sama membangun desa kedepan. Kepada masyarakat juga kita minta untuk menahan diri dan tidak euforia bagi pendukung yang menang, dan yang kalah tidak perlu mempermasalahkan karena kalau ada keberatan ada jalur yang harus dilalui, tapi sesuai prosedur,” katanya. (Wahid)