Informasi Dalam Genggaman

Pendekatan Humanis, 13 Unit Alat Berat Berhasil Dikeluarkan Petugas Dari Lokasi PETI Limun

Prosesi petugas saat mengeluarkan alat berat dari lokasi PETI, (PJ/Nil).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Berkat perjuangan panjang dan pendekatan humanis yang didengungkan Kapolres Sarolangun dan Jajaran, sedikitnya ada 13 unit alat berat jenis excavator berhasil dikeluarkan dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Senin (25/01/2021).

Belasan alat berat tersebut dikeluarkan oleh petugas gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi.

Mulia mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Dikatakannya lagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Sarolangun, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

Salah satunya upaya persuasif yang dilakukan aparat kepolisian dengan para pelaku PETI tersebut, seperti melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” katanya.

Selain itu, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum. Sebab kata dia, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal,” katanya. (Wahid)