Informasi Dalam Genggaman

Perusahaan di Sarolangun Dihimbau Bayar THR Karyawan Tepat Waktu

PJ Bupati Bachril Bakri saat diwawancarai. (Poto ini arsip Redaksi Penajambi.co. Nil)

SAROLANGUN- PJ Bupati Bacgril Bakri menghimbau agar perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Sarolangun agar membayar THR Karyawannya masing masing tepat waktu.

” Ya, termasuk perusahan yang ada dalam wilayah kita Sarolangun ini, saya himbau agar membayar THR karyawan nya tepat waktu,” kata dia. Selasa (26/03/2024).

Lanjut dia, pembayaran THR tersebut kata dia minimal H min tujuh sebelum lebaran.

” yang jelas sesuai batas waktu dan aturan mereka namun harus dibayar. Mereka kan punya Turan perusahaan masing masing, kalau kita di ASN itukan paling lambat sepuluh hari sebelum lebaran, “tandas nya.(Nil)