Informasi Dalam Genggaman

PJ Bupati Sarolangun Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Prosesi pelantikan pejabat eselon II III dan IV oleh PJ Bupati Bachril Bakri. (Nil).

SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc melantik pejabat dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (27/06/2024), yang berlangsung dengan lancar dan sukses.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, Asisten I Sarokangun Drs H Arief Ampera, ME, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta pilihan pejabat yang dilantik dan para rohaniawan.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama tersebut berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor 196/BKPSDM/2024 dan jabatan administrator dan pengawas berdasadkan SK Bupati Sarolangun Nomor 197/BKPSDM/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa ada sebanyak 91 pejabat yang dilantik terdiri dari 4 pejabat eselon II, 61 pejabat eselon III dan 26 pejabat eselon IV.

Tentunya pelantikan pejabat ini ada yang dilakukan job fit, rotasi, dan promosi jabatan serta telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai prosedur yang berlaku secara cermat dan teliti untuk pengisian dan rotasi pejabat yang ada.

” Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu semua yang hari dilantik, ada rotasi, job fit, ada juga mengisi kekosongan dan juga ada yang promosi jabatan,” katanya

” Saya sebagai PJ Bupati dalam kaitannya mutasi dan rotasi dalam pejabat itu punya aturan, jadi untuk melakukan mutasi saya sebagai Penjabat Bupati harus mendapatkan persetujuan Mendagri. Ini juga dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mentri dalam negeri Nomor 4 tahun 2023, sehingga apa yang kami lakukan tentu sudah sesuai dengan aturan,” kata dia menambahkan.

Kepada pejabat yang dilantik, lanjut Bachril Bakri, diharapkan agar segera melakukan adaptasi di tempat tugas yang baru, memahami tugas pokok dan fungsi, meningkatkan kinerja, melakukan inovasi, menjaga netralitas ASN, profesionalitas, integritas dan loyalitas dalam rangka meningkatkan pelayanan di instansi masing-masing.

” Bagi yang dilantik, agar dapat bekerja dengan baik, disiplin yang baik, profesional, dan selamat bagi saudara semua ada pejabat eselon II, III dan IV,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga melakukan penandatangan berita acara pelantikan, penyematan tanda jabatan serta pengucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.(Nil)