Polisi Sarolangun Bekuk Pencuri Mobil

PENAJAMBI.CO, Sarolangun- Satuan Reskrim Unit Krimum Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pencuri mobil yang bernama Anas Bin Atif (Alm) dikediamannya di Desa Sekamis Kecamatan Pauh Jum’at (02/07/2021) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan korban Megi Ansori Bin Raden Manas warga Desa Pangkal Bulin Kecamatan Pauh, Sabtu tanggal 12 Juni 2021 lalu di Polsek Kota Sarolangun.
” Berbekal informasi itu, tanggal 02 Juli 2021 sekitar Pukul 13.30. Wib anggota Reskrim unit krimum berhasil menangkap tersangka a.n ANAS Bin Atif (Alm) yang sedang berada di rumahnya,” Kata Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiono, Minggu (04/07).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat anggota Opsnal Krimum melakukan pengembangan didapati barang bukti1 (Satu) Unit Kendaraan Suzuki Carry Warna Hitam No.Rangka: MHYESL4158J116321 dan No. Mesin: G15AID719575 berada di Desa Sungai Baung Kecamtan Rawas Kabupaten Muaratara dan dilakukan pengejaran.
Namun pada saat pengejaran Tim Opsnal Polres Sarolangun kehilangan Jejak, lalu dengan insting tinggi di lakukan penyisiran didapati barang bukti tersebut berada di kebun karet dalam keadaan Sudah tidak Ada pengendaranya.
” Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Tandas Kapolres. (Wahid)