Informasi Dalam Genggaman

Ratusan PNS Terima Kenaikan Pangkat Berkala Periode 1 April 2021

Ruang serba guna kantor BKPSDM, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerima SK kenaikan pangkat berkala pada periode 01 April 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan pihaknya mengajukan 376 berkas kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional BKN VII Palembang, namun yang memenuhi syarat dan SK kenaikan pangkat sudah selesai dicetak sebanyak 359 berkas.

“Namun memang ada yang kurang lengkap sehingga ada 5 orang tidak memenuhi syarat, tapi ada juga yang masih dalam perbaiki. Sampai kemarin ada 359 sudah selesai dan kita sudah distribusikan langsung di kantor bkpsdm Sarolangun, penyerahan di Sekretariat oleh jajaran BKPSDM,” katanya, Senin (05/04/2021) saat dikonfirmasi media ini.

Waldi menjelaskan bahwa pengambil SK kenaikan pangkat ini di Sekretaris BKPSDM tidak bisa diwakilkan, namun memang harus diambil langsung oleh PNS yang bersangkutan. Jika pun harus diwakilkan, harus ada surat kuasa dari yang bersangkutan, hal itu sebagai upaya untuk menghindari adanya kesan yang tidak baik.

“Itu kita lakukan supaya tidak ada kesan di bkpsdm ngurus SK pangkat ini pakai duit, kita sudah berusaha untuk mengurangi itu, sesuai komitmen kami untuk merubah pelayanan ini menjadi lebih baik. Kalau bukan yang bersangkutan harus melalui surat kuasa, karena pengalaman kami pernah ada kita berikan ke suaminya, tapi SK itu malah hilang, sehingga kami tidak mau ingin itu terjadi karena SK kenaikan pangkat ini sangat berharga bagi kami selaku ASN, untuk pensiun kedepan dibutuhkan setiap tahapan pangkat,” katanya.

“Kemudian dari SK itu sudah kami serahkan ke bpkad atau keuangan, untuk tidak ada pungli lagi di unit kerja, adanya oknum yang bermain dengan modus SK dikumpulkan lalu meminta sejumlah uang mengatasnamakan bkpsdm padahal itu tidak ada, dan sekarang pangkat itu sudah dinikmati oleh pegawai yang sudah otomatis naik di sistim yang ada di keuangan, kita sudah kerja sama dengan keuangan sama dengan kenaikan gaji berkala,” kata dia menambahkan.

Waldi juga menjelaskan bahwa di Provinsi Jambi dalam hal proses percepatan pelayanan kebaikan pangkat ini, Pemerintah Kabupaten sarolangun merupakan yang tercepat dalam proses kenaikan pangkat ini.

Hal itu sebagai upaya perubahan yang dilakukan bkpsdm sarolangun untuk meningkatkan pelayanan Kepegawaian yang responsif, humanis dan berbasis IT.

“Untuk pangkat priode april sudah selesai, tinggal lagi untuk menghadapi kenaikan pangkat priode oktober, kita sudah surati dinas-dinas, untuk persyaratan dan batas akhir. Di provinsi Jambi, Kabupaten sarolanyun tercepat dalam proses kenaikan pangkat priode april ini, kita bulan maret sudah menyerahkan SK kenaikan pangkat priode april,” katanya.

“Ini sudah beberapa tahun berlangsung demikian dan ini merupakan hasil mou antara bapak bupati Sarolangun dengan Kepala bkn kanreg VIII Palembang untuk melakukan percepatan pelayanan kepegawaian,” kata dia menambahkan.

Untuk proses kenaikan pangkat ini juga, kata Waldi pihkany sudah menerapkan pengusulannya melalui sistim aplikasi docu digital milik BKN pusat. Kedepan, pihaknya akan melakukan integrasi antara Sistim Informasi Managemen Kepegawaian (Simpeg) yang dimiliki oleh BKPSDM Sarolangun dengan Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN pusat.

“Sekarang pengajuan pangkat sudah melalui docu digital, yang mempermudah asn, karena masing-masing asn sudah akun di simpeg mereka jadi tinggal masukkan bahan, dan bisa kita tarik, dan pelayanan sudah semakin cepat dan menggunakan sistim digital, dan BKN juga sudah merespon itu untuk sistim digital ini dan sekarang tahapan integrasi antara simpeg yang ada di bkpsdm Sarolangun dengan sapk yang ada di bkn,” katanya. (Wahid)