Informasi Dalam Genggaman

Samsat dan Satlantas Sarolangun Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring

Tampak Prosesi razia pajak yang dilakukan oleh pihak Samsat dan Lantas di depan Polsek Kota Sarolangun, (Red/Nil).

SAROLANGUN, PENAJAMBI.co – Dalam rangka mendorong agar pemilik kendaraan taat pajak, pihak Samsat Kabupaten Sarolangun bekerjasama dengan pihak Lantas Polres Sarolangun melakukan Gerakan Bersama Razia Kendaraan di Malam Hari (Gerak Mari).

Seperti yang dilakukan dibeberapa titik lokasi ibukota kecamatan hingga depan Polres dan Polsek Kota dalam Wilayah Kabupaten Sarolangun. Terhitung sejak Selasa 22 hingga Minggu (26/03/2022).

Tampak malam ini Kamis (24/03/2022), sekitar pukul 20:00 Wib aktivitas razia dilakukan di depan Polsek Kota Sarolangun, puluhan Personil Satlantas serta pihak Samsat turun ke jalan lintas Sumatera melakukan giat tersebut.

Mahbub Junaidi Kepala Samsat Sarolangun, kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut bagian dari rangkaian sosialisasi, sekaligus mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

“Tahun sebelumnya sudah pernah kita lakukan, cuma kali ini kita ada yang namanya gerakan bersama razia kendaraan pada malam hari atau Gerak Mari,” ujarnya, saat prosesi Razia di Depan Polsek Kota Sarolangun.

Dia mengatakan, dari kegiatan beberapa hari ini yang dimulai pada hari Selasa yakni di Pauh siang dan malam harinya serta beberapa titik lainnya. Pihaknya berhasil mengidentifikasi puluhan kendaraan roda empat yang mati pajak dan kendaraan roda empat yang plat luar namun pemiliknya berKTP domisili Sarolangun.

“Dari data yang berhasil kita himpun selama razia ini kita lakukan, ada 23 Kendaraan roda empat yang pemiliknya KTP domisilinya Sarolangun atau Jambi itu kita himbau untuk segera memutasikan plat kendaraannya ke plat BH terus. Kemudian ada juga 21 roda empat Plat BH yang mati pajak,” terang dia.

Kegiatan tersebut lanjut dia akan terus dilaksanakan selama satu Minggu ini. Kegiatan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi pembebasan denda pajak dan bebas administrasi biaya balik nama, terhitung selama satu bulan hingga 30 April mendatang.

“Kalau sejauh ini, Alhamdulillah masyarakat kita cukup antusias bayar pajak, cuma memang harus terus kita genjot dengan melakukan sosialisasi agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Di sisi lain, dia juga berencana akan melakukan kerjasama dengan pihak pihak terkait dari kabupaten hingga ke desa desa, untuk melakukan sosialisasi terkait taat pajak kendaraan.

“Intinya berbagai upaya dan langkah strategi untuk mendorong pendapatan dari sektor pajak kendaraan, tentu ini butuh sinergitas dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat. Baik itu di tingkat kabupaten maupun desa,” Pungkas Mahbub. (Nil)