Informasi Dalam Genggaman

Selama Tahun 2020, Polres Sarolangun Ungkap Ratusan Kasus

Kapolres didampingi Kasat Reskrim saat memberikan keterangan pers, ((PJ/Nil).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Polres Sarolangun pada tahun 2020 ini berhasil mengungkap ratusan perkara tindak pidana, hanya saja jumlahnya menurun dibandingkan pada tahun 2019 yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, Senin (28/12/2020) saat konferensi pers akhir tahun, di Mapolres Sarolangun.

Hadir mendampingi Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, Sik, Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra, Sik, serta jajaran Kapolsek di wilayah Kabupaten Sarolangun, serta para awak media yang bertugas di wilayah Sarolangun.

Berdasarkan data yang didapatkan oleh media ini, perkara tindak pidana kriminal umum, Polres Sarolangun mencatat ada sebanyak 327 kasus pada tahun 2020 ini dan sebanyak 240 kasus mampu diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2019 yang lalu, perkara kriminal umum Polres Sarolangun mencatat ada sebanyak 344 kasus dan 278 kasus mampu diselesaikan oleh polisi.

Untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka), pada tahun 2020 ini Polres Sarolangun juga mencatat terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2019 lalu.

“Tahun 2019 ada 80 kasus laka, diselesaikan 71 kasus sedangkan tahun 2020 ini ada sebanyak 78 kasus, sebanyak 60 kasus diselesaikan,” kata Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono.

Sedangkan pada kasus narkoba, Polres Sarolangun mencatat bahwa jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2020 ini sebanyak 48 kasus, dimana sebanyak 47 kasus dapat diselesaikan.

“Barang bukti berupa Shabu seberat 2.719, 03 gram, ganja 5,20 gram, dan 21,95 gram. Sedangkan jumlah tersangka ada sebanyak 61 orang tersangka terdiri dari 58 laki-laki dan 3 orang perempuan,” katanya.

Tak hanya itu saja, untuk jumlah kasus kejahatan yang ditangani di masing-masing polsek dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, diantaranya (1) Polsek Sarolangun menangani 66 kasus diantaranya 59 kasus mampu diselesaikan dan 7 kasus masih dalam proses penyelidikan.

(2) Polsek Bathin VIII mampu menangani kasus sebanyak 15 kasus dari 19 kasus yang diterima, dan 4 kasus kejahatan masih dalam proses penyelidikan. (3) Polsek Pauh menangani kasus sebanyak 36 kasus dan 22 kasus mampu ditangani, sedangkan 14 kasus masih tahap proses penyelidikan. (4) polsek Mandiangin menangani sebanyak 30 kasus, 26 kasus dapat diselesaikan sedangkan 4 kasus dalam proses penyelidikan. (5) Polsek Air Hitam mencatat ada sebanyak 31 kasus ditangani, 13 kasus dapat diselesaikan sedangkan 14 kasus masih dalam proses penyelidikan dan 4 kasus dilimpahkan ke polres sarolangun.

Halaman Selanjutya >>>