Informasi Dalam Genggaman

Siaga Covid-19, Pemkab Sarolangun Bentuk Gugus Penanganan Cepat dan Posko

Wabup Hillalatil Badri didampingi Aang Purnama Wakil Ketua I DPRD Sarolangun saat diwawancarai, (Foto: Wahid Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Guna menangani kemungkinan penularan virus Corona atau Covid-19 di tengah masyarakat Kabupaten Sarolangun, Pemerintah setempat telah membentuk gugus tugas penanganan cepat di wilayah tersebut.

Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah yang dikeluarkan pada Minggu (29/3/2020).

Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri saat diwawancarai usai rapat pembentukan struktur gugus tugas bersama OPD dan stakeholder terkait.

“Sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri, langsung kita lakukan perubahan struktur organisasi yang menjadi tugas gugus yang ada di Kabupaten Sarolangun, supaya lebih cepat lagi dalam penanganan covid-19,” katanya, Senin (30/3/2020).

Hillal mengatakan, dengan adanya pembentukan struktur gugus tugas ini diseragamkan seluruh Indonesia. Terkait anggaran penanganan virus ini.

“Tentunya ini dapat menjadi acuan dan dasar aturan dalam segala bentuk pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten, sehingga laporan pertanggung jawaban bisa terwujud dan tepat,” kata dia lebih lanjut.

Ia juga meminta agar seluruh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk meningkatkan Sinergitas dalam percepatan penanganan covid-19 ini, khususnya dinas kesehatan.

“Kondisi seperti ini dinas kesehatan, jam kerjanya harus ditingkatkan. Karena tentunya hal-hal seperti ini banyak yang kita perlukan, khususnya tenaga medis,” katanya.

Halaman Selajutnya >