Informasi Dalam Genggaman

Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ, Bupati Cek Endra Berikan Jawaban

Bupati Cek Endra saat menyerahkan berkas laporan tanggapan fraksi terhadap LKPJ. (PJ3).

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat I Tahap III dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2021, Rabu (20/04/2022).

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan dan 22 orang anggota DPRD Sarolangun.

Jajaran eksekutif turut hadir, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun, para kepala OPD Dilingkungan Pemkab Sarolangun.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas saran dan pendapat serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sarolangun dalam memberikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021.

Tentu hal itu sebagai wujud kinerja DPRD Sarolangun dalam melaksanakan pembangunan daerah.

“Dapat kami jawab atas pertanyaan dewan yang terhormat, bah Target belanja pegawai sebesar 53 Miliar lebih dan terealisasi sebesar 48 miliar lebih. RSUD Sarolangun tahun 2021 target belanja 28 miliar lebih dan terealisasi sebesar 20 miliar lebih,” kata Bupati.

Kemudian pertanyaan fraksi DPRD Sarolangun, soal kekurangan gaji tenaga kontrak Daerah satu bulan pada tahun 2021. Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menganggarkan gaji tenaga honorer selama 12 bulan dengan rincian 11 bulan pada tahun anggaran 2022 dan 1 bulan untuk gaji honorer yang tertunda.

“Kekurangan gaji honorer sebesar satu bulan yang dijanjikan dibayar tahun 2022, dapat kita jelaskan bahwa anggaran tenaga honorer telah dianggarkan 12 bulan dengan rincian 11 bulan anggaran 2022 dan 1 bulan anggaran 2021. Dan juga akan ditambah 1 bulan pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022,” katanya.

Selain itu, Cek Endra juga mengatakan bahwa pihaknya sependapat dengan dewan yang terhormat terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi operator sekolah yang akan ditindaklanjuti dengan melakukan pelatihan operator sekolah pada tahun 2023 mendatang.

“Rendahnya tingkat kunjungan pasien RSUD Sarolangun dan puskesmas, apa penyebabnya. Ini diakibatkan oleh covid-19 dimana RSUD Khotib quzwein dijadikan rujukan pasien covid dan dilakukan adanya tahapan screening swab sehingga masyarakat merasa takut berobat ke rumah sakit,” katanya.

Untuk lantai II gedung pasar modern Singkut, Cek Endra mengatakan belum difungsikan karena belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung seperti instalasi listrik dan fasilitas gedung yang masih kurang.

“Untuk OPD meningkatkan pad , kami sependapat dengan dewan yang terhormat dalam memaksimalkan pad dan kami harap untuk terus bersinergi dalam menggali potensi pad. Pengelolaan air bersih lebih ditingkatkan, kami sependapat hal ini sudah menjadi fokus kami sejak awal dalam rangka peningkatan air bersih bagi masyarakat Sarolangun,” katanya.

Cek Endra juga bilang, Pemerintah akan berupaya maksimal dalam peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah seperti pajak PBB dan pajak ruko Pemda dilakukan secara berkala dan bagi yang menunggak akan dilakukan pemanggilan dan bekerja sama dengan Kejari Sarolangun.

“Saya berharap jawaban ini dapat menjawab semua pertanyaan dan bila jawaban ini belum berkenan kami harapkan agar dapat melakukan koordinasi dengan OPD terkait,” katanya.

Usai penyampaian itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sarolangun yang telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD sarolangun terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021.

“Kami harapkan untuk hadir kembali dalam rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan pada sore hari ini, dan rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.(PJ3).