Informasi Dalam Genggaman

Terkait Ternak P2DK, Disnakan Surati PMD dan Kecamatan

Tampak pihak peternakan tengah memberikan pelayan kesehatan terhadap ternak sapi P2DK yang ada di Kecamatan Pauh belum lama ini, (Arsip Redaksi Penajambi.co).

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap jumlah ternak sapi yang dibeli dari program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).

Salah satu upayanya dengan menyurati pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun, serta sektor yang mengelola program P2DK dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sarolangun.

“Soal permintaan data ternak sapi P2DK, kami sudah menyurati para camat yang suratnya diteken oleh pak sekda, kemudian ke dinas PMD, kemarin sudah ketemu Kabidnya pak adhim, dia bilang mau di pecah data di tiap desa,” kata Kadisnakan Masturo, Senin (17/2/2020), saat dikonfirmasi.

Permintaan data ternak sapi P2DK ini, katanya dalam rangka melakukan pembinaan serta penyuluhan kesehatan ternak melalui bantuan pemerintah tersebut, sehingga kedepan ternak sapi tersebut dapat berkembang dengan baik sehingga jumlah populasi ternakpun meningkat.

“Ini untuk dalam rangka membina ternak yang ada di desa baik ternak yang berasal dari pemerintah ataupun swadaya masyarakat, akan kita layani kesehatannya. Terutama di desa yang jauh, seperti kemarin di desa kasang melintang, ternak P2DK tahun 2018 belum ada yang bunting, karena tidak ada pejantannya,” katanya.

Saat ini ternak sapi P2DK Ini tidak diketahui dimana keberadaannya dan berapa jumlahnya, karena selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam hal pengadaan ternak sapi tersebut.

Maka kedepan, ia berharap pemerintah desa yang melakukan pengadaan ternak sapi P2DK ini agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak Disnakan, salah satunya dalam hal melakukan pengecekan kesehatan ternak dan usianya berapa.

“Kalau kita tidak tahu posisi ternak itu dimana, maka kita susah melakukan pelayanan, dan ternak itu kapan bertambahnya, ini kewajiban kami dari disnakan, untuk mensosialisikan ternak sapi supaya cepat bunting dan sehat sekaligus sosialisasi tentang asuransi ternak yang ada di jasindo karena kalau sudah masuk asuransi dengan catatan dikandangkan, akan untuk masyarakat dan juga pemerintah desa. Kalau mati, akan diganti sebesar Rp 10 juta,” katanya.

Ia berhatap dalam pembelian ternak sapi P2DK kedepan, minimalnya jika jika membeli 10 ekor ternak sapi, minimalnya ada satu ekor sapi jantan.

“Kita harapkan saat membeli sapi, paling tidak kita dilibatkan, kalau untuk menentukan harga kami tidak berani, tapi kita hanya secara tekhnis ini sehat atau tidak, umurnya berapa, sesuai juknisnya kan minimal 2 tahun. Kami sarankan juga minimal itu 10 betina dan satu jantan, itu setidaknya, kalau tidak, maka jadi susah dan sapi tidak akan berkembang,” katanya. (Wahid)