Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati Cek Endra Terbitkan Surat Himbauan Waspada Virus Corona
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Terkait instruksi Presiden Jokowi kemarin siang Minggu (15/3/2020), agar seluruh kepala daerah membuatkan himbauan resmi guna meningkatkan kewaspadaan menyebarnya Virus Corona di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra secara resmi menerbitkan surat himbauan kepada masyarakat diwilayahnya. Untuk tetap waspada terhadap penyebaran Infeksi Virus Corona (COVID–19).
Baca juga : Terkait Virus Corona, Keputusan Pemprov Jambi Sekolah Diliburkan Pegawai Tetap Kerja
Himbauan itu tertuang dalam surat nomor 0043/SETDA/KESRA/2020 ada enam point kewaspadaan.
- Masyarakat agar tidak panik dengan penyebaran Infeksi Virus Corona (COVID–19) dan terus menerapkan hidup sehat.
- Masyarakat Sarolangun dihimbau untuk tidak mengikuti kegiatan yang melibatkan orang banyak.
- Bagi ASN dan tenaga Kerja Swasta tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, lalu tidak melakukan perjalanan Dinas ke Luar Daerah.
- Proses belajar mengajar untuk siswa dan siswi PAUT/TK/SD/MDT/SMP/MTS se Kabupaten Sarolangun diliburkan terhitung tanggal 16 Maret s/d 23 Maret 2020.
- Lembaga Pendidikan lain ikut menyesuaikan ketentuan himbauan ini. Dan yang terakhir point.
- Seluruh Fasilitas Publik di Kabupaten Sarolangun menyediakan sarana cuci tangan.
(Husnil)