Informasi Dalam Genggaman

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati Cek Endra Terbitkan Surat Himbauan Waspada Virus Corona

Bupati Sarolangun Drs H. Cek Endra, (Foto: Husnil Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Terkait instruksi Presiden Jokowi kemarin siang Minggu (15/3/2020), agar seluruh kepala daerah membuatkan himbauan resmi guna meningkatkan kewaspadaan menyebarnya Virus Corona di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra secara resmi menerbitkan surat himbauan kepada masyarakat diwilayahnya. Untuk tetap waspada terhadap penyebaran Infeksi Virus Corona (COVID–19).

Baca juga : Terkait Virus Corona, Keputusan Pemprov Jambi Sekolah Diliburkan Pegawai Tetap Kerja

Himbauan itu tertuang dalam surat nomor 0043/SETDA/KESRA/2020 ada enam point kewaspadaan.

  1. Masyarakat agar tidak panik dengan penyebaran Infeksi Virus Corona (COVID–19) dan terus menerapkan hidup sehat.
  2. Masyarakat Sarolangun dihimbau untuk tidak mengikuti kegiatan yang melibatkan orang banyak.
  3. Bagi ASN dan tenaga Kerja Swasta tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, lalu tidak melakukan perjalanan Dinas ke Luar Daerah.
  4. Proses belajar mengajar untuk siswa dan siswi PAUT/TK/SD/MDT/SMP/MTS se Kabupaten Sarolangun diliburkan terhitung tanggal 16 Maret s/d 23 Maret 2020.
  5. Lembaga Pendidikan lain ikut menyesuaikan ketentuan himbauan ini. Dan yang terakhir point.
  6. Seluruh Fasilitas Publik di Kabupaten Sarolangun menyediakan sarana cuci tangan.

(Husnil)