Informasi Dalam Genggaman

Wabup Hillal Tanggapi Pandangan Umum Fraksi

Sedangkan menanggapi pandangan umum fraksi PKB, kata Wabup bahwa agar menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk menghapus aset berupa kendaraan dinas yang tidak layak pakai atau rusah berat.

Katanya, bahwa Pemkab sarolangun sudah melakukan proses lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai, dan juga ada aset yang tidak layak pakai juga dihibahkan.

“Kami akan segera menuntaskan proses Pemindah Tanganan dalam bentuk hibah dan lelang, terhadap aset yang tidak layak pakai. Disini juga saya menjawab pertanyaan fraksi soal jumlah kendaraan dinas Pemkab Sarolangun, bahwa sejak Kabupaten Sarolangun dimekarkan hingga sekarang ada sebanyak 1.747 unit roda dua dan 363 unit roda empat,” katanya.

Wabup Hillalatil Badri juga mengatakan bahwa akan menginstruksikan opd terkait dalam membidangi sektor pertanian dan pariwisata, agar mendorong kedepannya untuk melakukan penyusunan perencanaan yang memungkinkan potensi PAD.

“Terkait nomor sertifikat tanah perumahan PNS 16 17,18 bahwa sertifikat berada di bank muamalat. Lalu mengapa tidak di proses dengan koperasi, bahwa persoalan perumahan pns telah diserahkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Usai tanggapan eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sarolangun, Aang Purnama selaku pimpinan rapat paripurna mengucapkan terima kasih atas penyampaian tanggapan dan jawab pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.

Akhirnya, rapat paripurna dprd tingkat I tahap III diselesaikan dengan tertib dan lancar dan akan dilanjutkan kembali pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda laporan Komisi DPRD Sarolangun dan pengambilan keputusan DPRD Tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2019 pada Selasa (07/07/2020) sore. (Wahid)