
KABAR SAROLANGUN –Sebanyak 25 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun.
Selaku ketua Panitia Pelaksana, Sekda Sarolangun Muhammad Arief selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yang berlangsung pada 20-22 Desember 2025 di Aula Saoenk Bang Radja, dengan diikuti 25 peserta dari pejabat eselon II atau JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang telah mendapatkan persetujuan dari BKN.
” Terdapat pejabat eselon II yang tidak ikut serta dengan alasan mendekati usia batas pensiun, tidak mendapatkan rekomendasi dari kepala BKN,” katanya.
Muhammad Arief menambahkan kegiatan ukom ini bertujuan untuk melakukan pemetaan kompetensi profil pejabat JPT, mengukur tingkat kompetensi manajerial, sosial, kultural pejabat, penempatan pejabat dalam jabatan yang tepat, menyediakan data pendukung bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan.
” Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan dengan metode segi administrasi dengan bobot 20 persen penulisan makalah dengan bobot 35 persen, wawancara dengan bobot 45 persen dan Pansel sebanyak 5 orang, terdiri dari unsur internal dan eksternal serta akademis,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan manajemen ASN yang berbasis pasal 132 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2009 tentang Manajemen ASN dinyatakan pengisian jabatan dan mutasi dari suatu OPD ke OPD yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara JPT.
Dalam Mutasi jabatan, harus memenuhi syarat, diantaranya pertama sesuai standar kompetensi jabatan, kedua telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Melalui uji kompetensi dan uji kesesuaian secara objektif guna pertimbangan dalam proses mutasi, rotasi dan proemosi secara efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dalam upaya peningkatan organisasi dan instansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun
” Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kompetensi terhadap pejabat JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap
