Informasi Dalam Genggaman

30 Unit MPOS Dipasang Dalam Pengawasan KPK RI

Dongkrak PAD Sektor Retribusi Hotel, Rumah Makan dan Restaurant

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi hotel, rumah makan dan restaurant.

Salah satunya langkah terbaik, dalam mencegah kebocoran penerimaan sektor retribusi tersebut, Pemkab Sarolangun telah memasang sebanyak 30 unit alat MPOS (Machine Payment Online System), terdiri dari pengusaha rumah makan, hotel dan restaurant.

Kegiatan tersebut juga merupakan rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka optimalisasi wajib pungut pajak dan retribusi daerah.

Kepala BPPRD Drs Ahmad Zaidan, Senin (14/09/2020) mengatakan saat ini pencegahan tindak pidana korupsi tidak lagi hanya mengarah pada sektor pengeluaran atau belanja negara, atau belanja daerah, namun juga mengarah pada sektor penerimaan negara atau penerimaan daerah.

Pajak restoran sebagai bagian dari Pajak yang dipungut oleh Pemda telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009, sehingga penting untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor pajak restoran.

Optimalisasi penerimaan dari sektor pajak restoran sangat ditentukan oleh peran aktif dari seluruh stakeholder. Sehingga Pemkab Sarolangun sangat terbantu termasuk peran serta Bank BPD Jambi Cabang Kabupaten Sarolangun sebagai penyedia alat perekaman transaksi elektronik berupa Machine Payment On System (MPOS) yang diserahkan secara cuma-cuma kepada para pengusaha restoran Rumah Makan, Warung ataupun Cafe.

“Mpos adalah inisiatif dari kpk, untuk bisa melihat transaksi yang ada di hotel, restoran dan rumah makan. Jadi transaksi akan nampak. Saat ini kita dapat 30 unit mpos bantuan dari bank BPD Jambi Cabang Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Ia juga mengatakan Pemilik Warung, Cafe & Rumah Makan, agar tidak sembunyi-sembunyi dalam hal penyetoran retribusi ini, karena hanya 10% dari harga makanan & minuman dari transaksi yang dilakukan oleh konsumen.

“Yang bayarkan konsumen, yang makan/minum, jadi bukan pemilik warung yang bayar,” katanya.

Kata Zaidan, pemasangan alat MPOS ini sudah dilakukan tahap uji coba sebanyak 10 unit. Dari uji coba itu, didapatkan peningkatan penerimaan sektor retribusi hotel, restoran dan rumah makan.

Halaman selanjutnya >