329 PNS Akan Naik Pangkat Periode Oktober Tahun 2020 Ini
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun terus berupaya untuk memberikan pelayanan Prima, Cepat dan Responsif dalam urusan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Salah satunya, terkait kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun baik kenaikan pangkat berkala ataupun dari fungsional.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa pihaknya mengajukan kenaikan pangkat PNS ini sebanyak 406 berkas ke Kantor Regional VII BKN Palembang, namun hingga saat ini pihaknya baru menerima peraturan tekhnis (Pertek) kenaikan pangkat untuk 329 orang PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun pada periode Oktober tahun 2020 ini.
“Kemarin periode Oktober tim verifikaturnya kan datang langsung ke sarolangun, jadi kita ada persiapan untuk pengajuan pangkat periode oktober 2020. Ada sebanyak 406 berkas, untuk golongan IVC keatas pertek dikeluarkan oleh bkn pusat dan 329 berkas langsung dinyatakan lengkap, sudah memenuhi syarat sehingga saat itu juga oleh tim langsung diversifikasi dan hasilnya juga dikeluarkan,” katanya, Jumat (04/09/2020) kemarin, saat dikonfirmasi media ini.
Sedangkan ada 73 berkas lainnya, katanya masih belum lengkap dalam persyatakan kenaikan pangkat periode oktober ini. Namun, pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan tersebut.
Secara umum, puluhan berkas yang belum lengkap itu ada pada nilai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS yang bersangkutan yang belum terpenuhi serta persoalan penilaian angka kredit, nilai tugas tambahan dan juga nilai tugas pokok PNS yang bersangkutan.
“Ada 73 berkas ada perubahan kelengkapan, terpaksa kita bawa ke Palembang untuk melengkapi kekurangan. Namun itu tidak terlalu prinsip, makanya mereka tidak termasuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tapi tetap dipertimbangkan untuk diajukan perbaikan,” katanya.
Penyerahan Pertek kenaikan pangkat untuk 329 PNS ini diserahkan oleh Kepala Kanreg VII BKN Palembang Agus Sutiadi beserta jajaran secara simbolis yang diterima oleh Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, didampingi Sekretaris BKPSDM Linda Novita, SH, dan Kabid Mutasi Kaprawi BM pada akhir bulan Agustus yang lalu.
“Yang masih ada perubahan kelengkapan itu, kita diberikan waktu 10 hari untuk perbaikan itu masukkan bahan, dan dalam waktu dekat juga akan selesai dan TMT tetap pada priode oktober,” katanya.
Waldi juga menjelaskan bahwa tentunya pelayanan kepegawaian ini merupakan wujud nyata setelah dilakukan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan Kanreg VII BKN Palembang, dalam rangkap percepatan pelayanan dan Responsif.
Salah satu kelebihannya, katanya, untuk urusan kenaikan pangkat ini biasanya selalu menunggu antrian bersama Kabupaten/Kota lainnya, namun saat ini pelayanan Kepegawaian khususnya kenaikan pangkat ini bisa lebih cepat.
“Penyerahan setelah pertek keluar kita naikkan ke pak bupati, kemudian baru kita tandatangani, otomatis pada September ini akan kita keluarkan. Periode Oktober nanti pangkat PNS yang bersangkutan sudah dapat diterima,” katanya. (Wahid)