59 Orang PPPK Guru Lulus, BKPSDM Sarolangun Usul Nomor Induk Ke BKN

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengumumkan sebanyak 59 orang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK pada jabatan fungsional guru.
Saat ini para pelamar yang telah dinyatakan lulus tersebut wajib melakukan pemberkasan dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui laman httpps:///sscasn.bkn.go.id.
Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa pemberkasan tersebut dalam rangka pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK pada jabatan fungsional guru tersebut.
” Sesuai dengan runutan kalau sudah dinyatakan resmi Lulus, maka pengajuan nomor induk PPPK di BKN, apabila itu sudah prosesnya sama seperti pegawai,” katanya, Jumat (17/03/2023) kepada media ini.
Waldi menjelaskan bahwa nantinya setelah NI PPPK telah didapatkan baru akan dilakukan proses pengangkatan PPPK Terhitung Mulai Tanggam (TMT) hingga tahapan selanjutnya dalam penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
” Begitu dapat NIP dan TMT, urusan pembayaran gaji itu nanti di bagian keuangan, namun mekanismenya tetap ada dan kita pemkab Sarolangun telah menganggarkan untuk gaji pppk sebanyak formasi yang dibuka tahun 2022 yang lalu,” katanya.
” Nantinya juga para PPPK yang lulus ini, dan pemerintah daerah hanya diberi waktu dua Minggu untuk mengadakan orientasi, kalau PNS itu prajabatan,” kata dia menambahkan.