Informasi Dalam Genggaman

Paripurna Tingkat II, DPRD Sarolangun Setujui Empat Ranperda Menjadi Perda

Paripurna Tingkat II, DPRD Sarolangun Setujui Empat Ranperda Menjadi Perda.

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat 2 dengan agenda Laporan Pansus Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap 4 Ranperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Selasa (05/08/2025) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam rapat paripurna tersebut, akhirnya DPRD Sarolangun menyetujui empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun.

Keempat ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi Daerah, Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung, Raperda tentang perubahan keempat atas peta Kabupaten Sarolangun nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah san Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025 2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Waka Polres Sarolangun Kompol Aswindo, S.Kom, MH, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun.

” Setelah rapat paripurna quorum maka sengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Kegiatan Rapat Paripurna Tingkat 2  Laporan Pansus Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap 4 Ranperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 resmi kami buka,” kata Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, dalam kata pembukanya.

Ahmad Jani juga mengatakan atas nama ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir dalam rapat paripurna. Rapat Paripurna hari ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya dengan agenda  Laporan Pansus Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap 4 Ranperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

” Kepada masing-masing juru bicara pansus 1, 2 dan 3 DPRD kami persilahkan menyampaikan laporan,” katanya.(Nas/Hid)