Informasi Dalam Genggaman

Ario Camat Bathin VIII Sebut Tidak Pernah Terima Setoran Dari Pelaku PETI

Warga Akhirnya Sampaikan Permohonan, Akui Saat Itu Sedang Emosi

Camat Bathin VIII saatemberikan keterangan pers. (PJ3).

SAROLANGUN – Terkait isu yang beredar di tengah masyarakat khusunya di Kecamatan Bathin VIII bahwa adanya uang setoran atau upeti bagi Camat Bathin VIII, Kapolsek Bathin VII dari para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Isu beredar setelah adanya video warga Desa Rantau Gedang Hidayat bersama Mas Gito, yang menyebutkan bahwa mereka melakukan setoran setiap bulan kepada camat dan Kapolsek Bathin VIII, hingga Karang Taruna, bahkan setoran untuk mesjid dan Pondok Pesantren.

Atas kehebohan tersebut, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, kepada sejumlah awak media mengatakan dengan lantang bahwa dirinya bersama Kapolsek tidak pernah menerima sejumlah setoran uang sebagaimana isu yang telah beredar pesat sekarang ini.

Kata Aryo, bahwa hal itu adalah berita bohong yang tidak ada kebenarannya, sehingga iapun melakukan klarifikasi langsung bersama warga yang menyebutkan dirinya telah menerima uang setoran tersebut.

” Hari ini saya klarifikasi secara tegas bersama kades rantau Gedang bahwa kami, Kapolsek dan beberapa komunitas tidak pernah menerima upeti yang seperti disampaikan pada video tersebut,” katanya, Selasa (31/01/2023).

Camat Bathin VIII juga menjelaskan bahwa masyarakat agar tidak menerima secara mentah-mentah atas isu berita bohong apalagi hanya sepihak, seperti yang telah beredar tersebut.

Harusnya harus dicari kebenarannya dulu seperti apa, apalagi selaku pemerintah kecamatan, bersama jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Bathin VIII dalam hal ini Kapolsek dan Danramil selama ini melalukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

” Kepada pimpinan bapak Penjabat Bupati Sarolangun mohon maaf atas berita negatif yang telah beredar ini,” katanya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kades Rantau Gedang Zulman Manap juga menyampaikan dengan tegas bahwa sepengetahuan selama ini, bahwa tidak ada setoran uang sebagaimana berita yang telah beredar tersebut.

Bahwa disebutkan camat, Kapolsek, karang taruna, mesjid hingga ponpes mendapatkan setoran tiap bulan dari pelaku peti sebesar Rp 1 juta.

” Saya selaku kades rantau Gedang sangat menyangkal itu, dan itu adalah bohong, tidak benar. Saya berani bertanggung jawab dengan apa yang saya sampaikan ini dan dimanapun saya siap klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Rantau Gedang Efendi juga menyatakan hal yang sama bahwa tidak benar akan adanya setoran uang atau upeti kepada camat apalagi ke Kapolsek Bathin VIII. ” Itu tidak ada, jadi berita itu bohong, dan saya tidak ada memberika ke Polsek dan pak camat,” katanya.

Selain itu, Hidayat yang di dalam video menyebutkan ada setoran uang ke camat Bathin VIII dan Kapolsek, akhirnya menarik ucapannya tersebut bahwa hal itu tidaklah benar. Ia mengaku saat itu keceplosan karena sedang emosi ketika melayani kedatangan salah seorang oknum yang mengaku wartawan menemuinya bersama Mas Gito.

” Saya sedang emosi saat itu, menyebut nama pak camat, Polsek. Aku bukan pengurus karang taruna, aku keceplosan menyebut itu karena emosi. Namanya sedang emosi, jadi cerita itu bohong pak,” katanya sambil meminta maaf kepada pak Camat Bathin VIII.

Sedangkan rekannya, Mas Gito menjelaskan bahwa pada saat kejadian itu, dirinya mengakui didatangi salah seorang wartawan sambil melakukan perekaman video. Saat itu, ia sedang dirumahnya, lalu ditanya wartawan tersebut mana yang punya rumah ini.

” Saya jawab, aku bang, ada apo. Aku minta uang 3 juta, aku ini wartawan, kamu itu ada mesin 3 set di dalam,” kata Mas Gito mengulang kejadian tersebut.

Saat itu, wartawan tersebut sempat pergi namun rekannya Hidayat lalu datang duduk ke rumah. Kemudian wartawan tersebut datang lagi, yang kemudian mengatakan “kamu namanya Gito, kamu tidak takut sama wartawan” sambil menunjuk pakai tangan kirinya ke muka mas Gito.

Mas Gito kemudian menjawab ” Saya tidak takut sama wartawan, sekecil pun saya tidak takut ,” katanya menjawab pernyataan wartawan tersebut.

Saat itu, Wartawan tersebut melakukan perekaman video. Mas Gito bersama rekannya Hidayat lalu terbawa emosi dan menyebutkan bahwa ada uang untuk Pak Camat dan Polsek, Desa dan sebagainya.

“Dio bilang aku tahu ninek mamak ada tarikan, jangan githulah uang itu untuk desa dan segalam macam karena bahasa dusun saya tidak ngerti, dan kemudian video itu beredar,” katanya.

Akhirnya, Hidayat bersama rekannya pun menyampaikan permohonan maaf kepada Camat Bathin VIII dan Kapolsek atas video yang beredar tersebut. “Saya minta maaf pak camat, bahwa semuanya itu untuk menakut-nakuti wartawan tadi dan itu adalah hoax, saat itu kami terbawa emosi,” kata Hidayat lagi.

Mendapati hal tersebut, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin pun menerima permohonan maaf tersebut namun ia dengan tegas agar kedepan hal seperti ini tidak terulang kembali. “Saya minta kedepan, agar hal-hal yang seperti ini tidak terulang lagi, kalau ingin menyampaikan sesuatu agar dipikirkan matang-matang sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” katanya. (Nil)

Poto narasumber saat memberikan keterang kepada sejumlah awak media: